Kilas Indonesia: Pengendara Motor Selamat Ditabrak Kereta Api

Seorang ibu pengendara sepeda motor selamat dari maut setelah ditabrak kereta api Sri Lelawangsa jurusan Medan - Binjai, Sumatera Utara.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Okt 2015, 17:55 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2015, 17:55 WIB
Kilas Indonesia: Pengendara Motor Selamat Ditabrak Kereta Api
Seorang ibu pengendara sepeda motor selamat dari maut setelah ditabrak kereta api Sri Lelawangsa jurusan Medan - Binjai, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Binjai - Seorang ibu pengendara sepeda motor selamat dari maut setelah ditabrak kereta api Sri Lelawangsa jurusan Medan-Binjai, Sumatera Utara, saat melintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu. Berita ini mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (16/10/2015).

Sejumlah orang sudah berteriak kepada ibu pengendara sepeda motor tersebut namun tak didengar hingga akhirnya ia terseret sekitar 10 meter dan menderita luka serius. Si ibu pun dirawat di RSU Latersia Binjai.

Di Kediri, Jawa Timur, truk bermuatan pakan ayam menabrak truk muatan alat berat yang sedang parkir di Jalan Desa Purwoasri. Benturan keras mengakibatkan kedua truk rusak berat dan alat berat terperosok ke selokan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satuan lalu lintas Polres Kediri menangkap sopir dan kondektur kedua truk ini.

Di Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, karena pemilik toko menuduh salah satu karyawannya sebagai pencuri, toko tersebut nyaris dihancurkan ratusan warga.

Polisi dan TNI setempat terus berjaga membubarkan kelompok massa yang tersinggung dan berjaga selama 24 jam untuk menghindari pecahnya bentrokan dan perusakan terhadap toko yang menjual peralatan elektronik ini. Pemilik toko diungsikan untuk sementara waktu.

Sementara itu, unjuk rasa mahasiswa menuntut pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Bau-bau, Sulawesi Tenggara yang diduga terlibat korupsi diwarnai kericuhan.

Puluhan mahasiswa yang memblokir jalan raya dengan menahan mobil dinas pemerintah bentrok dengan polisi. Sekda Bau-bau, Muhammad Djudul, diduga telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang total mencapai Rp 75 miliar. (Vra/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya