Liputan6.com, Bandung - Bea Cukai Bandara Husein Sastranegara Bandung menggagalkan upaya penyelundupan 30 ribu bibit lobster asal Pelabuhan Ratu ke Singapura. 3 Orang ditangkap karena bertindak sebagai kurir.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (29/10/2015), kasus ini terungkap menyusul informasi dari masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pada 3 orang.
Baca Juga
Mereka yang merupakan warga Bandung itu hendak terbang ke Singapura dengan menggunakan pesawat Silk Air dari Bandara Husein Sastranegara.
Advertisement
Dari tangan ketiganya, petugas menyita 6 koper besar yang ternyata berisi 30 ribu bibit lobster kualitas ekspor. Bibit itu rencananya diserahkan kepada seseorang di Singapura.
Untuk menyelamatkan lobster itu, petugas mengembalikannya ke habibat di Pantai Pelabuhan Ratu. 3 Orang tersangka itu kini tengah disidik, untuk mengungkap jaringan penyelundupan lobster internasional.
Di pasar internasional, harga satu bibit lobster bernilai 2 USD. Dengan demikian, nilai keseluruhan dari bibit lobster yang akan diselundupkan tersebut mencapai Rp 1 miliar. (Nda/Ron)