Blokade Jalur Truk Sampah Dibuka dengan Sejumlah Kesepakatan

Kesepakatan terjadi setelah ketua DPRD Kabupaten Bogor dan Kapolres Bogor mendatangi para pimpinan ormas.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Nov 2015, 18:45 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2015, 18:45 WIB
Tumpukan Sampah di TPST Bantar Gebang
(Foto: Gesit Prayogi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Warga di wilayah Cileungsi, Bogor, Rabu siang, akhirnya menyepakati untuk tidak menghadang truk sampah dari arah Jakarta menuju Bantar Gebang, Bekasi di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Sepeti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (4/11/2015), kesepakatan terjadi setelah ketua DPRD Kabupaten Bogor dan Kapolres Bogor mendatangi para pimpinan ormas untuk membuat nota kesepakatan.

Warga tidak lagi melakukan pemblokiran jalan dan tidak menghadang truk dari arah Jakarta menuju tempat pembuangan sampah di Bantar Gebang.

Beberapa poin yang disepakati di antaranya adalah agar Pemprov DKI mengatur jam operasional pengiriman sampah dari Jakarta menuju Bantar Gebang via Cileungsi, Bogor, yaitu pada malam hari, serta meminta truk sampah ditutup rapat agar tidak berceceran di jalan. Warga menyepakati jam operasional pukul 21.00 sampai pukul 05.00 WIB.

Warga meminta dua kesepakatan segera dibuat perjanjiannya antara Pemprov DKI dan Pemkab Bogor, jika tidak warga tetap akan melakukan aksi selama enam hari ke depan. (Dan/Yus)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya