Liputan6.com, Pesawaran - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap sembilan orang yang tengah asyik berpesta sabu. Di antara mereka adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, RD dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran YD.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (5/1/2017), penangkapan dilakukan setelah penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kedondong, Pesawaran, Lampung. Para pengguna narkoba tersebut pun langsung digelandang ke kantor polisi.
Rumah yang dijadikan tempat berpesta barang haram itu adalah milik Wakil Ketua DPRD Pesawaran. Polisi juga mendapati sisa sabu dan alat isapnya di dalam rumah.
Kedua anggota DPRD Pesawaran itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya ternyata selama ini sudah menjadi incaran polisi.
Advertisement
"Dari sembilan orang itu tiga dinyatakan positif. Status sekarang mereka semua tersangka sebagai penyalahguna narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.