Liputan6.com, Batam - Sungguh malang nasib Km, seorang perempuan muda asal Sungai Asam, Tanjung Batu, Provinsi Kepulauan Riau. Calon penumpang Lion Air tujuan Balikpapan ini diamankan pihak Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa narkoba di tubuhnya, pada Senin, 2 Januari 2017.
Menurut Direktur Umum Bandara Hang Nadim Batam Suwarso, dia mendapat laporan dari Bagian Avsec bahwa telah ditemukan dua bungkus sabu dan 2.011 butir ektasi pada tubuh calon penumpang.
Advertisement
Baca Juga
"Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.20 masuk melalui X-Ray, sabu dibawa seorang wanita," terang Suwarso kepada Liputan6.com melalui telepon selulernya.
Suwarso memaparkan kronologi kejadian berdasarkan laporan pemeriksaan Tim Avsec Bandara. Menurut laporan, setelah melakukan check-in di counter Lion Air, Km memperlihatkan gelagat yang mencurigakan. Km menuju ruang tunggu 9 dan harus melewati pemeriksaan X-Ray.Â
Rencananya, dia akan ke Balikpapan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT933 pukul 16.15 WIB. Namun, begitu melewati pengamanan X-Ray, alat tersebut memberikan tanda.
Salah seorang petugas keamanan wanita menggeledah tubuh Km. Karena diduga ada barang mencurigakan di tiga titik vital tubuh, pemeriksaan dipindahkan ke ruang khusus.
"Maka, terduga diperintahkan masuk ke ruang khusus untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Suwarso.
Setelah diperiksa, ternyata di balik pakaian dalam Km terdapat dua bungkus sabu sebanyak lebih setengah kilogram dan satu bungkus ekstasi sebanyak 2.011 butir.
Setelah itu, tersangka digiring ke ruang Avsec bandara untuk dilakukan pemeriksaan dan berakhir di Poltabes Barelang Batam untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Miris, Pecandu Narkoba di Sulut Didominasi Pengangguran
Logisnya mereka yang mengonsumsi narkoba merupakan pihak yang secara ekonomi mapan mengingat harga obat-obat terlarang itu tergolong mahal. Namun di Sulawesi Utara (Sulut) justru sebaliknya.Â
Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (BNN) sepanjang tahun 2016 terungkap kebanyakan pengguna Narkoba yang telah direhabilitasi berasal dari kalangan tak memiliki pekerjaan.
"Dari 158 pengguna yang direhab sepanjang tahun 2016, 80 di antaranya adalah pengangguran. Ada 136 berjenis kelamin laki-laki dan sisanya 22 perempuan," ungkap Kepala BNN Sulut Brigjen Charles Ngili, Senin, 2 Januari 2017.
Dari jenis pekerjaan, pekerja instansi pemerintah ada 9 orang. Sedangkan pekerja swasta dan pelajar masing-masing 56 dan 13 orang. Charles mengatakan, info soal pecandu dan penyalahguna bisa diperoleh dari voluntary (melapor) sebanyak 106 orang dan compulsary (perkara hukum) juga 106 orang.
"Namun umumnya, angka pecandu yang direhab turun signifikan dibanding tahun 2015 lalu. Pada masa itu pecandu yang direhab mencapai 734 orang," tandas Charles.
Dia mengatakan, hal itu terjadi karena lebih banyak dipengaruhi penghentian program penjangkauan pecandu dan perubahan kebijakan internal.
"Kebijakan itu yakni pelaksanaan rehab hanya dikhususkan kepada pecandu atau penyalahguna narkotika," ujar dia.
Charles menambahkan, sepanjang 2016, BNNP Sulut telah mengungkapkan kasus dan penyelesaian perkara tindak pidana narkotika sebanyak tujuh kasus. Dari situ bisa diamankan tersangka 13 orang dengan barang bukti 10 paket ganja dan enam paket sabu.
Advertisement