Segmen 2: Kenaikan Tarif STNK hingga PNS Belum Terima Gaji

Kenaikan tarif dilakukan agar sebanding dengan pelayanan yang makin meningkat. Sementara itu, puluhan ribu PNS di Ciamis belum terima gaji.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jan 2017, 06:24 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2017, 06:24 WIB
banner kenaikan tarif STNK-BPKB
Kenaikan Tarif STNK (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Walau kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB sudah berlaku tidak menghalangi minat masyarakat untuk mengurus surat kendaraan bermotor. Kapolri menyatakan, kenaikan tarif dilakukan agar sebanding dengan pelayanan yang makin meningkat.

Sementara itu, puluhan ribu PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hingga Jumat 6 Januari 2017 kemarin belum mendapatkan gaji yang seharusnya mereka terima setiap awal bulan. Bupati beralasan adanya PP 18/2016 yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya