VIDEO: Polisi Ganjar 15 Tahun Pemaksa Nenek Mengemis di Semarang

Suwono terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perdagangan manusia. Suwono memaksa nenek Supini untuk mengemis di Semarang.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Mar 2017, 08:30 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2017, 08:30 WIB
ngemis2
Nenek ini dipaksa mengemis dan setor oleh sang cucu.

Liputan6.com, Semarang Seorang nenek bernama Supini dipaksa mengemis oleh Suwarno, pria yang semula disebut sebagai cucunya. Kejadian yang terekam video tersebut kemudian menjadi viral dan menjadi perbincangan masyarakat Semarang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (7/3/2017), sang nenek diminta mengemis di Simpang Depan Rumah Sakit Dokter Karyadi. Setelah cerita ini sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi, polisi langsung mencari nenek Supini.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan Suwarno untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa pria asal Sragen ini bukanlah cucu kandung Supini. Dia hanya cucu angkat yang sengaja mengeksploitasi Supini bermodus ingin memberi pertolongan kepada sang nenek untuk mendapat uang.

Atas perbuatan Suwarno, polisi akhirnya menahan pria 36 tahun itu. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara karena dianggap melakukan perdagangan manusia atau human trafficking. Sedangkan sang nenek dibawa ke Panti Sosial Among Jiwo Semarang.

Saksikan tayangan video polisi ganjar pemaksa nenek mengemis di Semarang selengkapnya.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya