Liputan6.com, Bogor - Polisi terus memeriksa Dede, warga Ciangsana, Bogor, terkait kematian putrinya, Kanja Isabel Putri (4). Suami Dede dan ayah tiri Caca, Jonathan Siahaan sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan bocah itu meninggal di rumah kontrakan orang tuanya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (6/3/2017), di Kampung Nagrak, Desa Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, dede dan suaminya, Joshie Jonathan Siahaan tinggal bersama anak kandung Dede, Caca. Di sini pulalah Caca meninggal dunia dengan jejak penganiayaan di sekujur tubuh.
Menurut tetangga, keluarga Dede dan Jonathan, yang baru 3 pekan tinggal di Ciangsana, tertutup pada warga sekitar.
Advertisement
Jonathan dibawa ke Mapolres Bogor di Cibinong pada Senin pagi dan ditetapkan sebagai tersangka penganiaya Caca. Sedangkan istrinya, Dede, hingga kini masih diperiksa sebagai saksi.
Caca meninggal dunia di rumah kontrakan orangtuanya pada Sabtu lalu. Di sekujur tubuhnya ditemukan jejak penganiayaan, seperti lebam di wajah, luka di dagu, serta luka bekas sundutan api rokok, kakinya juga melepuh.
Hasil autopsi menunjukkan ada pembengkakan dan pendarahan pada otak kecil dan otak besar bocah malang itu.
Saksikan selengkapnya kasus penganiayaan ayah tiri yang menewaskan Caca.