Segmen 1: Olah TKP Bus Maut hingga Pendataan KPUD DKI

Polisi olah TKP bus maut di Purwakarta. Sementara itu, KPUD DKI berikan kesempatan warga untuk masuk daftar pemilih.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Mar 2017, 17:44 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 17:44 WIB
Olah TKP Bus Maut hingga Pendataan KPUD DKI
Polisi lakukan olah TKP Bus Maut di Purwakarta. Sementara itu, KPUD DKI berikan kesempatan warga untuk menjadi daftar pemilih.

Liputan6.com, Purwakarta - Pasca tabrakan beruntun sebuah bus dengan empat sepeda motor dan angkutan kota di Purwakarta, Jawa Barat. Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara. Dipastikan, bus mengalami rem blong saat melintas di jalan menurun hingga memicu kecelakaan yang menewaskan tiga orang.

Sementara itu, KPU DKI Jakarta tetap memberikan kesempatan bagi warga ibukota yang namanya belum tercantum dalam daftar pemilih sementara Pilkada DKI putaran kedua. Meski hari ini adalah hari terakhir pendataan. Calon pemilih yang belum terdaftar masih punya waktu hingga dua atau tiga hari mendatang.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya