Liputan6.com, Jakarta Menindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kemenkes sepakat resmi turunkan harga PCR menjadi Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Layanan kesehatan yang tak mematuhi aturan, siap-siap diberi teguran hingga penutupan.
VIDEO: Sesuai Instruksi Presiden Jokowi, Harga Tes PCR Resmi Turun Jadi Rp 275-300 Ribu
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kemenkes sepakat resmi turunkan harga PCR menjadi Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Layanan kesehatan yang tak mematuhi aturan, siap-siap diberi teguran hingga penutupan.
diperbarui 28 Okt 2021, 11:05 WIBDiterbitkan 28 Okt 2021, 11:05 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Jadi Korban Mafia Tanah, Warga di Cianjur Kirim Surat Terbuka Untuk Prabowo
Final DBL Jakarta 2024 Kembali Digelar di Indonesia Arena, Hadirkan Duel Balas Dendam
4 Resep Soto Lamongan yang Enak dan Segar, Mudah Dibuat di Rumah
ASDP Indonesia Ferry Rombak Susunan Pengurus, Cek Daftar Terbarunya
Kanker Paru: Penyebab, Gejala dan Pentingnya Skrining Bagi yang Berisiko
Aplikasi ChatGPT Kini Hadir di Windows, Akses Mudah untuk Semua Pengguna!
Ragam Hidangan Autentik dari Suku Mentawai
Ahli Hukum Kripto Masuk Daftar Kandidat Bos SEC Pilihan Donald Trump
Persaingan Sengit Meghan Markle dan Victoria Beckham Berebut Popularitas di Netflix, Siapa yang Bakal Menang?
Teaser Trailer How To Train Your Dragon Live Action Dirilis, Toothless Enggak Kalah Imut dari Versi Animasi
Tips Agar Bayi Tidak Demam Setelah Imunisasi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Berkat Dukungan Shopee, Aerostreet X Wonderful Indonesia Pecahkan Rekor MURI Penjualan Sepatu Terbanyak dalam 10 Menit