VIDEO: Sesuai Instruksi Presiden Jokowi, Harga Tes PCR Resmi Turun Jadi Rp 275-300 Ribu

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kemenkes sepakat resmi turunkan harga PCR menjadi Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Layanan kesehatan yang tak mematuhi aturan, siap-siap diberi teguran hingga penutupan.

oleh Didi N diperbarui 28 Okt 2021, 11:05 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2021, 11:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kemenkes sepakat resmi turunkan harga PCR menjadi Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Layanan kesehatan yang tak mematuhi aturan, siap-siap diberi teguran hingga penutupan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya