Liputan6.com, Seoul - Sengketa antara NewJeans dan agensinya, ADOR, masih terus berjalan. Terbaru, adalah sidang banding terkait permintaan ADOR untuk melarang anggota NewJeans menjalankan aktivitas independen dengan nama NJZ.
Dilansir dari Soompi dan Korea JoongAng Daily, Kamis (10/4/2025), persidangan digelar pada kemarin di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dan hanya berlangsung selama 15 menit.
Baca Juga
Dalam sidang yang berlangsung singkat ini, kedua belah pihak tak datang secara langsung dan hanya diwakili pengacara. Berbeda dengan sidang yang berlangsung pada 7 Maret lalu, prosesnya tidak terbuka untuk wartawan. Pengacara kedua belah pihak juga tidak memberi komentar apa pun kepada media.
Advertisement
Namun perwakilan ADOR sempat memberikan pernyataan singkat, “Tidak ada perubahan signifikan sejak putusan.”
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Maret lalu Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk memberikan hak kepada ADOR untuk mempertahankan posisinya sebagai manajemen NewJeans.
Grup ini juga dilarang terlibat dalam aktivitas hiburan apa pun tanpa persetujuan Ador termasuk dalam pertunjukan musik, penampilan di TV, meaupun menjalin kesepakatan dengan pengiklan.
Setelahnya, NewJeans yang sempat menggunakan nama baru NJZ, mengumumkan bahwa mereka hiatus sementara.
Komentar Jahat Terhadap NewJeans
Di sisi lain, ADOR juga merilis pernyataan terkait serangan jahat dan fitnah terhadap NewJeans.
"Sejak NewJeans debut, agensi kami terus memantau dan mengambil tindakan hukum terhadap unggahan daring berisi konten jahat yang menargetkan sang artis. Baru-baru ini terjadi peningkatan pesat baik dalam volume maupun tingkat keparahan unggahan jahat untuk para artis, karena itu kami telah menunjuk personel khusus tambahan dan memperkuat sistem respons kami," kata pihak ADOR diwartakan Soompi.
Advertisement
Penyebaran Berita Palsu hingga Deepfake
ADOR mengklaim bahwa pihaknya secara aktif mengumpulkan bukti pelanggaran di sejumlah platform daring seperti DC Inside, Ilgan Best, Nate Pann, FM Korea, Naver, Blind, DogDrip, TheQoo, Ppomppu, X, YouTube, dan lainnya.
"Pelanggaran ini termasuk pencemaran nama baik atas dasar kewarganegaraan atau penampilan artis, penyebaran informasi palsu (berita palsu), pelanggaran privasi, penghinaan, dan penggunaan istilah yang merendahkan. Selain segera meminta penghapusan konten tersebut, kami juga sedang menempuh prosedur hukum," kata pihak ADOR.
Pihak ADOR juga memonitor dengan seksama kejahatan deepfake yang menyerang artisnya.
Tak Ada Keringanan
ADOR memastikan bahwa untuk kasus ujaran kebencian, pihaknya telah membuat laporan ke Kepolisian Yongsan. Sementara dalam dugaan kejahatan deepfake, mereka tengah menanganinya dengan bantuan pihak berwenang.
"ADOR tidak akan mengambil jalan damai atau memberi keringanan dalam situasi apa pun, terkait tindakan hukum untuk melindungi hak-hak artis kami," kata pihak agensi
Advertisement
