Polisi Sebut Korban Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad Bertambah 2 Orang

Polda Jawa Barat mengungkap adanya korban lain dalam kasus kekerasan seksual di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani Diperbarui 11 Apr 2025, 10:24 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2025, 16:22 WIB
Ilustrasi Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Unsplash/Crina Parasca)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan tersangka dokter PPDS Unpad diduga lebih dari satu orang. Polda Jawa Barat mengungkap adanya korban lain dalam kasus kekerasan seksual di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Dari keterangan rumah sakit, sejauh ini sudah ada dua korban lagi yang nanti juga akan kita lakukan pendekatan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (10/4), dikutip dari tayangan YouTube Liputan6.

Surawan mengatakan, dua korban kekerasan seksual lainnya tersebut berstatus pasien.

"Dua-duanya kebetulan pasien. Itu di peristiwa yang berbeda dan waktu yang berbeda, tapi pelaku sama," jelasnya.

Adapun korban kekerasan seksual yang merupakan keluarga pasien saat ini tengah menjalani terapi psikologi trauma healing.

Tersangka Pelaku Ditahan

Diketahui dokter residen PPDS Universitas Padjadjaran yang menjadi tersangka pelaku telah ditahan oleh kepolisian. Surawan mengatakan, pihaknya kini tengah melengkapi alat bukti atas kasus kekerasan seksual di RSHS.

"Tetap melengkapi alat bukti, dari tes DNA, kemudian nanti ada penambahan saksi, mungkin penambahan korban, dan sebagainya," tutur Surawan.

Sejauh ini Polda Jabar telah memeriksa 13 orang saksi yang sebagian besar berasal dari pihak keluarga korban dan rumah sakit.

Polda Jabar Buka Posko Aduan Korban

Surawan juga mengatakan, Polda Jabar terbuka terhadap kemungkinan adanya korban-korban lain dari pelaku yang hendak melapor.

"Kami sangat terbuka manakala ada kemungkinan korban-korban lain yang akan mengungkapkan, mungkin dia sebagai korban atau pernah dihubungi oleh pelaku yang kemudian tidak terjadi peristiwanya, kita akan tampung. Silakan, mungkin kalau ada masyarakat yang menjadi korban ya bisa datang ke Polda maupun ke rumah sakit, kami terus berkolaborasi dengan pihak rumah sakit. "

Kronologi Kejadian

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anaestesiologi Universitas Padjadjaran berinisial PAP itu terjadi di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Korban merupakan keluarga pasien yang tengah mendampingi pasien yang kritis di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku meminta korban berganti pakaian dengan baju operasi dan kemudian mendapat 15 kali suntikan cairan bius melalui infus.

"Pelaku menusukkan jarum ke tangan korban 15 kali dan menyuntikkan cairan bius melalui infus," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025.

Peristiwa terjadi pada pukul 01.00 WIB. Korban tersadarkan diri pada pukul 04.00 WIB dan merasa nyeri di bagian tubuh. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut.

Polisi menemukan barang bukti berupa sisa sperma dan alat kontrasepsi di lokasi kejadian. Semua barang bukti telah diamankan untuk uji DNA.

 

 

Diduga Alami Kelainan Seksual

Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa pelaku menunjukkan indikasi kelainan seksual. Pemeriksaan psikologi forensik terhadap dokter PPDS Unpad tersebut akan dilakukan untuk mendalami motif di balik aksinya. 

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual," ujar Surawan.

Jika terbukti bersalah, tersangka pelaku terancam tindak pidana dengan Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara. Menurut Surawan, jika memang nanti terbukti ada korban lainnya, pelaku juga dapat dikenakan pasal tambahan perbuatan berulang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya