Liputan6.com, Jakarta Sempat buron selama 16 tahun, Koko Sandoza, terpidana kasus korupsi Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jakarta Pusat, ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejagung di Surabaya. Terpidana yang merugikan negara Rp120 miliar langsung dieksekusi ke Rutan Salemba.
VIDEO: Buron 16 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi Bank Mandiri Akhirnya Ditangkap
Sempat buron selama 16 tahun, Koko Sandoza, terpidana kasus korupsi Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jakarta Pusat, ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejagung di Surabaya. Terpidana yang merugikan negara Rp120 miliar langsung dieksekusi ke Rutan Salemba.
diperbarui 20 Jan 2022, 11:16 WIBDiterbitkan 20 Jan 2022, 11:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PSIM Naik ke Liga 1 Musim Depan, Erwan Hendarwanto: Ini adalah Kehendak Tuhan
Jelang Pelantikan, Kepala Daerah Terpilih Latihan Baris Berbaris di Monas
Marc Marquez Sebut 5 Pembalap yang Diprediksi Akan Jadi Favorit Juara di MotoGP 2025
Profil Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Kini Jadi Sorotan
Pep Guardiola Sebut Peluang Man City untuk Menang di Kandang Real Madrid Hanya 1%
Mayoritas Produk Mamin Kadaluarsa 1 Tahun, tapi Hampir 40 Persen Galon Guna Ulang di Atas 2 Tahun Masih Beredar
Arti dari Staycation: Panduan Lengkap Liburan Dekat Rumah
Memahami Arti Elektoral dalam Politik: Simak Panduan Lengkap
Wamenaker Tanggapi #KaburAjaDulu: Tidak Usah Dipikirkan Terlalu Dalam
Perguruan Tinggi Batal Bisa Kelola Tambang
Memahami Arti PNS: Definisi, Tugas, dan Peran dalam Pemerintahan Indonesia
Arti Redeem: Pengertian, Manfaat, dan Cara Menggunakannya