Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus pengancaman kekerasan kepada Adam Deni. JPU juga meminta kepada Majelis Hakim agar menambahkan hukuman kepada terdakwa dengan membayar denda Rp 50 juta.
VIDEO: Musisi Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Lakukan Pengancaman Kepada Adam Deni
Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus pengancaman kekerasan kepada Adam Deni. JPU juga meminta kepada Majelis Hakim agar menambahkan hukuman kepada terdakwa dengan membayar denda Rp 50 juta.
diperbarui 19 Feb 2022, 12:18 WIBDiterbitkan 19 Feb 2022, 12:18 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dividen Interim Sigma Energy Compressindo Cair Akhir Oktober 2024, Segini Nilainya
Selain Punya Nilai Ekonomi Tinggi, Sagu Bisa Perlambatan Global Warming
Foto Gitasav Dicatut, 7 Kontroversi Kampus UIPM Thailand Pemberi Gelar Doktor Raffi Ahmad
6 Metode Menggunakan Panci Presto Agar Aman dan Tidak Meledak, Pemula Wajib Simak!
Yuk Intip Proses Kreatif di Balik Konser 30 Tahun Band Gigi, Dari Sketsa ke Realita
Top 3: Cara Mengatasi Asam Urat yang Ampuh Hilangkan Bengkak dan Nyeri
Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump, 9 Orang Diperiksa
Ridwan Kamil Susuri Kali Ciliwung, Catat Masalah Sampah dan Tata Lokasi Condet
Dilepas Menteri Kelautan, 4 Kontainer Ikan Tuna Kaleng Produksi Banyuwangi Diekspor ke Kanada
Manchester United Sudah Temukan Pengganti Christian Eriksen di Old Trafford
Menko Airlangga Bakal Luncurkan Portal Aksesi OECD, Apa Manfaatnya?
Resep Opor Ayam, Hidangan Lezat Khas Indonesia untuk Momen Spesial