Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus pengancaman kekerasan kepada Adam Deni. JPU juga meminta kepada Majelis Hakim agar menambahkan hukuman kepada terdakwa dengan membayar denda Rp 50 juta.
VIDEO: Musisi Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Lakukan Pengancaman Kepada Adam Deni
Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus pengancaman kekerasan kepada Adam Deni. JPU juga meminta kepada Majelis Hakim agar menambahkan hukuman kepada terdakwa dengan membayar denda Rp 50 juta.
Diperbarui 19 Feb 2022, 12:18 WIBDiterbitkan 19 Feb 2022, 12:18 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Waspadai 'Trouble Spot' Persimpangan Perlintasan Kereta Api
Wasiat Cornelis Chastelein, Cikal Bakal Konservasi Tertua di Indonesia
UAH Bagikan Doa Pendek Menyambut Ramadhan 2025, Amalan dari Rasulullah SAW
Cerita Nofriana, Perempuan NTT yang jadi Korban TPPO di Jawa Barat
Berapa Tarif dan Bagaimana Cara Mengundang Ustadz Adi Hidayat?
Melihat Persiapan Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura
Mengenal Suku Bawean, Suku Terkecil yang Ada di Jawa Timur
5 Fakta Menarik Teori Big Bang yang Sering Disalahpahami
Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sunah Menyambut Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat?
6 Pemain yang Jadi Sorotan usai Manchester United Menang atas Ipswich Town di Liga Inggris
Fakta Terungkap di Balik BBM Oplosan
Masyarakat Adat, Pilar Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal