Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus pengancaman kekerasan kepada Adam Deni. JPU juga meminta kepada Majelis Hakim agar menambahkan hukuman kepada terdakwa dengan membayar denda Rp 50 juta.
VIDEO: Musisi Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Lakukan Pengancaman Kepada Adam Deni
Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus pengancaman kekerasan kepada Adam Deni. JPU juga meminta kepada Majelis Hakim agar menambahkan hukuman kepada terdakwa dengan membayar denda Rp 50 juta.
diperbarui 19 Feb 2022, 12:18 WIBDiterbitkan 19 Feb 2022, 12:18 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Revitalisasi Produksi Garam di Indramayu, KKP Bakal Usul Anggaran Rp 500 Miliar
Komisaris dan Direksi Pertamina PN Keliling Tinjau Kondisi BBM hingga LPG di Regional JBB
Isi Libur Natal 2024 di Jakarta, 19 Ribu Wisatawan Padati Monas
Promo Jenius 2024-2025, Simak Panduan Lengkap Dapatkan Cashback dan Diskon Menarik!
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Jumat 27 Desember 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
67 Napi di Lampung Dapat Remisi Khusus Natal 2024, Tak Ada yang Langsung Bebas
Ciri-Ciri Orang Tidak Ikhlas Diungkap Buya Yahya, Bisa Dikenali dengan Cara Ini
Polisi Gerebek Indekos di Pesanggrahan Jaksel, Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Badan Gizi Nasional Sebut Tak Ada Mandat untuk Ormas di Program Makan Bergizi Gratis
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Hasil Piala AFF 2024 Singapura vs Vietnam: 2 Gol Telat Menangkan The Golden Star
Kerap Tak Akur dengan Rekan, RSUD Pirngadi Medan Pulangkan Dokter Koas Fladiniyah ke Kampus