Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus pengancaman kekerasan kepada Adam Deni. JPU juga meminta kepada Majelis Hakim agar menambahkan hukuman kepada terdakwa dengan membayar denda Rp 50 juta.
VIDEO: Musisi Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Lakukan Pengancaman Kepada Adam Deni
Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus pengancaman kekerasan kepada Adam Deni. JPU juga meminta kepada Majelis Hakim agar menambahkan hukuman kepada terdakwa dengan membayar denda Rp 50 juta.
diperbarui 19 Feb 2022, 12:18 WIBDiterbitkan 19 Feb 2022, 12:18 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Model Baju Lebaran 2025 Warna Putih, Pancarkan Kesan Anggun dan Elegan
25 Wisata di Puncak yang Hits, Jadi Referensi untuk Liburan Bersama Keluarga
350 Caption Liburan Keluarga Bahasa Inggris untuk Media Sosial
Kunjungan Kerja di Malaysia, Prabowo Subianto Sepakati Peningkatan Kerja Sama
Apa Itu Love Bombing? Waspadai Pola Cinta Berlebihan Ini
Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Melesat di 68,9 Persen, Tinggalkan Anies dan Ganjar
Survei IPI: Mayoritas Konstituen PDIP Akui Puas Kinerja Presiden Prabowo
Dukung Kreativitas Gen Z, Teh Pucuk Harum Raih Youth Choice Award 2025
Tips Bali: Panduan Lengkap untuk Liburan Impian di Pulau Dewata
Cek Fakta: Hoaks Foto John Cena Pegang Alquran di Atas Ring Gulat
Model AI Tiongkok Deepseek Kalahkan OpenAI hingga Meta, Amerika Panik?
Pangkas Ekspor, Bahlil Tarik Minyak Mentah untuk Diproses di Kilang Dalam Negeri