Liputan6.com, Jakarta Polisi tegur sejumlah pengendara motor di Pare-pare yang mengenakan sandal saat berkendara. Alasannya, mengenakan sandal jepit saat berkendara dinilai rawan mencederai karena terkena aspal.
VIDEO: Polisi Tegur Sejumlah Pemotor yang Mengenakan Sandal
Polisi tegur sejumlah pengendara motor di Pare-pare yang mengenakan sandal saat berkendara. Alasannya, mengenakan sandal jepit saat berkendara dinilai rawan mencederai karena terkena aspal.
diperbarui 17 Jun 2022, 00:14 WIBDiterbitkan 17 Jun 2022, 00:14 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek Kepemilikan Kendaraan Melalui KTP: Panduan Lengkap
Belajar dari Costco, Jeff Bezos Ubah Strategi Ciptakan Perusahaan Senilai Rp 31.637 Triliun
Makin Banyak Perempuan Indonesia Tak Ingin Punya Anak, Ini Plus Minus Childfree Bagi Kesehatan
Psikopat Adalah Penyakit Mental: Ciri, Penyebab, dan Pengobatannya
Gurita Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Ratusan Mahasiswa Tampilkan Aneka Bakat di UPH Talent Show 2024
Kim Kardashian Pamerkan Teman Barunya yang Futuristik Robot Tesla Optimus, Ajarkan Bermain Suit Jari
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap
10 Resep Kastengel Premium yang Renyah dan Ngeprul, Mudah Pembuatannya
VIDEO: Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie Ditangkap! Terkait Dugaan Korupsi Timah Terbongkar
Gacor Cetak 2 Gol Lawan Arab Saudi, Selebrasi Marselino Ferdinan Bikin Fans Timnas Indonesia Bergemuruh
Forum Indonesia-Brasil Rampungkan MoU Kerja Sama Senilai USD 2,65 Miliar