Liputan6.com, Jakarta KPK telah mengajukan pencekalan ke luar negeri untuk Bendahara Umum PBNU yang juga Politikus PDIP, Mardani H Maming. Dirjen Imigrasi Kemenkumham juga memastikan Maming telah berstatus sebagai tersangka.
VIDEO: Berstatus Tersangka, KPK Telah Ajukan Pencekalan Terhadap Mardani H Maming
KPK telah mengajukan pencekalan ke luar negeri untuk Bendahara Umum PBNU yang juga Politikus PDIP, Mardani H Maming. Dirjen Imigrasi Kemenkumham juga memastikan Maming telah berstatus sebagai tersangka.
diperbarui 21 Jun 2022, 12:27 WIBDiterbitkan 21 Jun 2022, 12:27 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Pulih Berkat Permintaan Tiongkok, Tren Bullish Mulai Terbentuk
10 Tips Menjaga Kesehatan Ginjal, Efektif
Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Ciri-Ciri Uang Asli
Penampil Disabilitas Warnai Haul Gus Dur ke-15
Tips Menurunkan Panas pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Kepala Bank Indonesia Sulsel: Uang Palsu UIN Makassar Sulit Dibedakan dengan Uang Asli
Tips TOEFL Listening: Panduan Lengkap Meraih Skor Tinggi
Tips Putih Ala Korea: Rahasia Kulit Glowing dan Sehat
Tips Structure TOEFL: Panduan Lengkap Meningkatkan Skor
Tips Sukses Berbisnis: Panduan Lengkap Menjadi Pengusaha Handal
Tips Tulisan Bagus: Panduan Lengkap Meningkatkan Kualitas Tulisan Tangan
7 Pesona Eca Japasal Tampil bak Dewi di Pewayangan Jawa, Auranya 'Sihir' Penggemar