Liputan6.com, Jakarta Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers pada Rabu (03/08) menyebut penyidik telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Hal itu menurutnya sudah cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
VIDEO: Polisi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers pada Rabu (03/08) menyebut penyidik telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Hal itu menurutnya sudah cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
diperbarui 04 Agu 2022, 12:22 WIBDiterbitkan 04 Agu 2022, 12:22 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Tidak Ngantuk: Cara Efektif Mengatasi Kantuk Saat Beraktivitas
Apa Itu Nepotisme: Pengertian, Jenis, Dampak, dan Cara Mengatasinya
41 Tips Microsoft Word untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja
IHSG Rawan Koreksi, Cermati Saham Hari Ini 23 Desember 2024
Apa itu Tepung Tapioka? Panduan Lengkap Mengenal Bahan Dapur Serbaguna
35.746 Orang Menyeberang ke Pulau Jawa via Bakauheni pada H-3 Natal
Apa itu Orientasi: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Pengalaman Berlayar dengan Kapal Phinisi di Teluk Jakarta, Bisa Jadi Alternatif Libur Sultan di Akhir Tahun
BBM dan LPG Kena Imbas Kenaikan PPN jadi 12 Persen? Ini Kata Pertamina
UAH Ungkap Golongan yang Rajin Sholat dan Puasa tapi Bisa Masuk Neraka, Siapa Mereka?
Unboxing iPad Mini 7 2024: Cek Isi Kotak Si Tablet Mungil dengan Chipset A17 Pro!
Tips Kurus Setelah Melahirkan: Panduan Lengkap untuk Ibu Baru