Liputan6.com, Jakarta Pasca Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.
VIDEO: Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Permohonan Justice Collaborator Diterima
Pasca Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.
diperbarui 14 Agu 2022, 11:38 WIBDiterbitkan 14 Agu 2022, 11:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ganjar Pranowo Hadiri Teatrikal Peringatan Peristiwa Kudatuli PDIP
Kilau Menara Eiffel Terangi Langit di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Cak Imin: Saya Berduka Amat Dalam Kiai Chalid Wafat, Dia Sosok Teladan bagi Kader PMII
Sri Lanka Gelar Pilpres Pertama Pasca Krisis Ekonomi, Wickremesinghe Maju Sebagai Capres Independen
10 Pertarungan Epik Terbaik dari Film-Film Boku no Hero Academia
Beda Penampilan Kontingen Palestina vs Israel di Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Benny Rhamdani Siap Bongkar Identitas Bos Judi Online Berinisial T di Bareskrim Polri?
iPhone 17 Slim Hadir Hanya dengan Satu Kamera Utama?
Pemprov Jabar: 18 Bangunan Rusak Ringan Akibat Gempa Kuningan, Tak Ada Pengungsian
Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Hari Ini, Nyesel Enggak Beli Kemarin?
AVC U-20 2024: Berat, Timnas Voli Indonesia Tetap Bidik Kemenangan Lawan India
20 Kata-kata Kampanye OSIS yang Menarik, Ikuti Tips Membuatnya