Liputan6.com, Jakarta Pasca Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.
VIDEO: Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Permohonan Justice Collaborator Diterima
Pasca Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.
Diperbarui 14 Agu 2022, 11:38 WIBDiterbitkan 14 Agu 2022, 11:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 InternasionalPaus Fransiskus Meninggal Dunia pada Usia 88 Tahun
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump Tekan Ketua The Fed Jerome Powell, Wall Street Anjlok
Sifat Setiap Zodiak yang Bisa Jadi Red Flag dalam Hubungan Cinta, Part 1
Kardinal Suharyo Kenang Paus Fransiskus: Sosok Sederhana Pemimpin Gereja, Mengaku Senang Berada di Indonesia
Harga Minyak Anjlok 2% karena Perundingan AS dan Iran Berjalan Mulus
Harga Kripto 22 April 2025: Hari Ini Bitcoin Menguat Sendirian
Menko Polkam Gelar Rapat Tindak Lanjut Pertemuan Indonesia-Malaysia, Bahas Batas Wilayah
Manchester United dan Real Madrid Berebut Pemain Keturunan Aljazair
Pemain Sinetron Asmara Gen Z Fattah Syach Rajin Olahraga Angkat Beban, Suka Pull Up dan Ingin Membentuk Struktur Tubuh yang Ideal
6 Model Pagar Rumah Terbaru 2025: Inspirasi Modern untuk Hunian Anda
OPINI: Dana Filantropi Islam dan Upaya Selamatkan Luwu
Peran 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Minyak Goreng: Atur Pemberitaan hingga Keterangan Palsu
IHSG Berpeluang Menghijau, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 22 April 2025