Liputan6.com, Jakarta Setidaknya ada tujuh narapidana kasus korupsi, atau koruptor, yang bebas bersyarat, pada Selasa, 6 September 2022. Para terpidana kasus-kasus korupsi dengan jumlah uang yang fantastis itu dibebaskan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan karena dinilai sudah memenuhi sejumlah syarat.
VIDEO: Ini Daftar Koruptor yang Bebas Bersyarat, Ratu Atut, Pinangki, hingga Zumi Zola
Setidaknya ada tujuh narapidana kasus korupsi, atau koruptor, yang bebas bersyarat, pada Selasa, 6 September 2022. Para terpidana kasus-kasus korupsi dengan jumlah uang yang fantastis itu dibebaskan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan karena dinilai sudah memenuhi sejumlah syarat.
Diperbarui 07 Sep 2022, 15:30 WIBDiterbitkan 07 Sep 2022, 15:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trik Main Catur agar Menang, Panduan untuk Pemula dan Lanjutan
Cara Setiap Zodiak Mengekspresikan Cintanya, Part 1
Harga Kripto Hari Ini 14 April 2025: Bitcoin Dkk Kembali Terkoreksi
Apakah Aman Bepergian ke Amerika Serikat Saat Ini di Tengah Seringnya Penahanan Turis Asing Secara Acak?
Trik Fingerboard dan Aturan Mainnya, Panduan Lengkap untuk Pemula dan Ahli
IHSG Berpeluang Menghijau, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 14 April 2025
Apple Tersenyum, Produk Handphone hingga Chip Bebas Tarif Trump
Prediksi Piala Asia U-17 2025 Indonesia U17 vs Korea Utara U17: Terbang Tinggi Garuda Muda!
Warga Datangi Damkar Kendari, Minta Tolong Lepas Anting yang Menyangkut hingga Evakuasi Ular Piton
Top 3 News: Polisi Tangkap Mantan Artis Drama Kolosal, Diduga Terkait Peredaran Uang Palsu
350 Kata-Kata Mutiara untuk Hari Guru yang Menyentuh Hati
Mirip Dokter PPDS Unpad, Pengidap Somnophilia Bisa Lakukan Kekerasan Seksual Lewat Akses Obat Bius