Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Korea Selatan menetapkan masa berkabung nasional selama 6 hari hingga 5 November. Kebijakan ini sebagai bentuk duka cita usai tragedi pesta halloween di Kawasan Itaewon, Seoul, Korea Selatan.
VIDEO: Pemerintah Korea Selatan Tetapkan Masa Berkabung Nasional atas Tragedi Halloween
Pemerintah Korea Selatan menetapkan masa berkabung nasional selama 6 hari hingga 5 November. Kebijakan ini sebagai bentuk duka cita usai tragedi pesta halloween di Kawasan Itaewon, Seoul, Korea Selatan.
diperbarui 31 Okt 2022, 12:32 WIBDiterbitkan 31 Okt 2022, 12:32 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
686 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Lewat Tol Jelang Libur Natal 2024
Cek Fakta: Pendaftaran Promo Undian Akhir 2024 dari BRI Ini Tidak Benar
Hari Ibu 22 Desember, Ini 8 Potret Kedekatan Para Artis dengan Sang Ibu
Mengenal Pokmie Ami, Restoran Kopitiam Menarik di Cikarang
Tak Sengaja Jatuhkan Jemuran, Pria di Jakarta Barat Dipukuli Warga
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth, Minggu 22 Desember 2024 Pukul 21.00 WIB di Vidio
Volume Perdagangan Kripto di Pintu Melonjak 300 Persen
VIDEO: Viral Motor Tabrak Sapi Nyebrang di Zebra Cross, Warganet: Sapinya Sudah Benar
Aurel Hermansyah Dukung Breastfeeding Fest: Perjalanan ASI adalah Momen Tak Tergantikan
Libur Nataru, Penjualan Tiket Whoosh Dari dan Menuju Stasiun Karawang Dibuka Minggu 22 Desember 2024
Tips Menjaga Kesehatan Lambung: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Puncak Libur Nataru, Ribuan Penumpang Tiba di Stasiun Cirebon