Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas dan pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
VIDEO: Kejaksaan Agung Tetapkan Destiawan Sebagai Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas dan pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Diperbarui 30 Apr 2023, 15:35 WIBDiterbitkan 30 Apr 2023, 15:35 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Akan Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak di Istana Kepresidenan Hari Ini
7 Cara Cerdas Manfaatkan HP Android Jadul, dari Remote Universal hingga Perangkat Navigasi
Top 3: Cristiano Ronaldo Jalan-jalan ke Kupang
Top 3 Islami: Bolehkah Memejamkan Mata saat Sholat agar Khusyuk? Simak Buya Yahya - Ustadz Khalid Basalamah
Macam-Macam Zakat Mal, Panduan Lengkap Jenis, Nisab, dan Cara Perhitungannya
Institusi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Masyarakat
Arti Someday: Memahami Makna dan Penggunaan Kata yang Penuh Harapan
Memahami Tujuan Teks Recount dan Cara Menulisnya dengan Efektif
Cuaca Hari Ini Kamis 20 Februari 2025: Jakarta Bakal Hujan Ringan di Siang Hari
Mengintip Ban Baru Bridgestone di IIMS 2025, Adopsi Teknologi Enliten
CPU Adalah: Memahami Otak Komputer dan Perannya dalam Sistem
Bantu Kebersihan Saat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Serentak, DLH Jakarta Terjunkan Ratusan Personel