Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas dan pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
VIDEO: Kejaksaan Agung Tetapkan Destiawan Sebagai Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas dan pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
diperbarui 30 Apr 2023, 15:35 WIBDiterbitkan 30 Apr 2023, 15:35 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Sidang Polwan Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Bantah Sengaja Bakar Suami
267 Kumpulan Teka Teki Pantun Lucu dan Menghibur, Bikin Harimu Ceria
Saham BDKR Betah di Zona Merah, Manajemen Beri Penjelasan Pekan Depan
BEI Bakal Luncurkan IDX-ESG Disclosure Guidance Kuartal I 2025
Erick Thohir Bakal Sediakan Ruang Tunggu Gratis Khusus Pekerja Migran di Bandara Internasional
Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
3 Pernyataan Poengky Indarti saat Ikuti Fit and Proper Test Capim KPK di Komisi III DPR RI
Hasil Kesepakatan OECD-IOPS: Tingkatkan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global
Vadel Badjideh Dampingi Sang Ayah Jalani Pemeriksaan, Terkait Laporannya Terhadap Nikita MirzaniĀ
Tips Memilih Jam Tangan untuk Tangan Kecil: Panduan Lengkap Tampil Stylish dan Elegan
Nonton True Stalker: Haico Van der Veken Jadi Cewe Hobi Stalking
PDIP Berkomunikasi Intens dengan Anies Soal Dukungan ke Pramono-Rano