Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas dan pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
VIDEO: Kejaksaan Agung Tetapkan Destiawan Sebagai Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas dan pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
diperbarui 30 Apr 2023, 15:35 WIBDiterbitkan 30 Apr 2023, 15:35 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Langkah Hilangkan Rasa Pahit Pare dengan Dua Bahan Dapur Sederhana, Terbukti Efektif!
Menhan Israel Akan Kunjungi AS, Bahas Serangan Balasan terhadap Iran?
Begini Cara Menghemat Baterai Mobil Listrik saat Perjalanan Jauh
Tinggi Empati, 5 Zodiak Ini Terkenal Sabar dan Telaten dalam Merawat Orangtua
5 Manfaat Semangka untuk Kecantikan, Bikin Glowing Hingga Awet Muda
Atasi Deflasi 5 Bulan Beruntun, Kemendag Tunggu Pilkada dan Nataru
Sosok Kamila Asy Syifa yang Viral karena Nikah di Bawah Umur dengan Gus Zizan
150+ Nama Guild FF Keren untuk Tim Impian Anda
Hacker China Bobol Sistem Penyadapan Pengadilan AS, Ini Penjelasan Tiongkok
Manchester United Dapat Kabar Buruk Ganda saat Ditahan Aston Villa
Bahlil Targetkan Jawa Tengah Basis Lumbung Kemenangan Golkar di Pilkada 2024
Gajah Thailand Diperbantukan Pasok Makanan untuk Korban Banjir di Chiang Mai