Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas dan pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
VIDEO: Kejaksaan Agung Tetapkan Destiawan Sebagai Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas dan pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Diperbarui 30 Apr 2023, 15:35 WIBDiterbitkan 30 Apr 2023, 15:35 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Amerika 2025 di Vidio: Marc Marquez Menang Lagi?
Tekan Emisi Karbon dan Angka Kecelakaan saat Musim Mudik, Ini Aksi PLN Grup
6 Pemotretan Ranty Maria & Rayn Wijaya Romantis, Netizen Tunggu Foto Prewedding
637 Personel Gabungan Diterjunkan Jaga Malam Takbiran di Depok
Mudik Lancar, Ekonomi Berputar: Berikut Pesan Lebaran dari Utusan Khusus Presiden
Menlu RI: Indonesia Siap Beri Bantuan untuk Masyarakat Myanmar dan Thailand Terdampak Gempa
Kenapa Kue Kering Selalu Ada Saat Lebaran? Ini Alasannya
Menteri LH Bakal Tuntut Tanggung Jawab Brand yang Sampah Plastiknya Cemari Lingkungan
Rp 1,93 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia Jelang Akhir Maret 2025
Batas Akhir Bayar Fidyah Puasa 2025: Simak Syarat, Ketentuan, dan Cara Bayar!
Simak! Kajian Medis Soal Shaum Terhadap Kesehatan Mental
Deretan Artis Thailand Bersuara soal Gempa Myanmar, Ada yang Terluka di Lokasi Bencana