Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akan melimpahkan kembali berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu kuasa hukum terdakwa anak AG akan mengajukan kasasi atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara di LPKS.
VIDEO: PMJ akan Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU
Polda Metro Jaya akan melimpahkan kembali berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu kuasa hukum terdakwa anak AG akan mengajukan kasasi atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara di LPKS.
Diperbarui 05 Mei 2023, 13:35 WIBDiterbitkan 05 Mei 2023, 13:35 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Balita Tewas Tenggelam di Bekas Sumur Pengeboran Minyak PT Pertamina
Luna Maya Lakukan Egg Freezing sebelum Menikah, Halalkah dalam Pandangan Islam?
Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Cibeureum Sukabumi, 5 Remaja Diamankan
Manchester United Tempuh Langkah Radikal Demi Amankan 2 Striker
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Mengenal Bahasa Kreol Tugu, Bahasa Rahasia yang Perlahan Punah
Meaningful Cancer Zodiac Tattoo Ideas: Expressing Your Celestial Side
Bungkam Popsivo Polwan, Putri Jakarta Pertamina Juara Putaran Pertama Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Pria di Bandar Lampung Setubuhi Anak 13 Tahun di Samping Istri
Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni
KAI Genjot Sistem Transportasi Berkelanjutan, Begini Strateginya
Kolaborasi Musik dan Komedi, Konser Tawa 2025 Siap Hibur Jakarta