Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akan melimpahkan kembali berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu kuasa hukum terdakwa anak AG akan mengajukan kasasi atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara di LPKS.
VIDEO: PMJ akan Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU
Polda Metro Jaya akan melimpahkan kembali berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu kuasa hukum terdakwa anak AG akan mengajukan kasasi atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara di LPKS.
diperbarui 05 Mei 2023, 13:35 WIBDiterbitkan 05 Mei 2023, 13:35 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Agar Cacar Air Cepat Keluar Semua: Panduan Lengkap Penanganan dan Penyembuhan
Mafia Impor Jadi Benalu Swasembada Pangan, Siap-Siap Dibasmi
Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online Seret 11 Pegawai Komdigi
Ari Lasso Klarifikasi Kabar Perceraian dengan Vitalia, Jelaskan Alasan Pisah Ranjang dan Bantah Kabar Orang Ketiga
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar, Selasa 5 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Cara dan Syarat Perpanjangan SIM Terbaru, Benarkah Harus Punya BPJS?
7 Fakta Terkait Polisi Tangkap Karyawan Komdigi, Terlibat Kasus Judi Online
Mengatasi Kebosanan di Kereta, Ini 5 Aktivitas Seru yang Bisa Anda Coba
Memahami Toxic, Lengkap Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya
Kapan Pemilu Amerika Mengumumkan Kemenangan Donald Trump atau Kamala Harris?
Cara Basmi Kutu Kasur: Panduan Lengkap Menghilangkan Hama Pengganggu
Sekilas Profil Aryani Fitriana, Artis Cantik dan Serba Bisa yang Dipersunting Donny Michael