Liputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-undang. Hal ini disambut baik Presiden Joko Widodo, meskipun mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan.
VIDEO: Tok! DPR RI Sahkan RUU Kesehatan Omnibus Law Jadi UU Meski Diwarnai Penolakan
DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-undang. Hal ini disambut baik Presiden Joko Widodo, meskipun mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan.
diperbarui 12 Jul 2023, 14:02 WIBDiterbitkan 12 Jul 2023, 14:02 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
7 8 9 10
Berita Terbaru
Putri Yuriko Mikasa Anggota Tertua Kekaisaran Jepang Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan 2 Penyakit Ini
Cara Hitung Denda Pajak Motor, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu
Tata Cara Pengakuan Dosa, Berikut Panduan Lengkapnya untuk Umat Katolik
7 Cara Hitung Harga Tanah per Meter yang Akurat dan Terpercaya
Cara Membuat Sitasi di Word, Simak Panduan Lengkap untuk Pemula Berikut
Cara Mengukur Tinggi Badan yang Akurat, Ini Metode dan Alat yang Bisa Digunakan
DMMX di SIAL Interfood 2024, Mengubah Pengalaman Belanja Pelanggan dengan Teknologi AI
Sholat Tidak Pakai Peci, Apakah Kurang Afdhol? Buya Yahya Menjawab
6 Potret Zeda Salim Bareng Rekan Artis, Foto Lawas dengan Ammar Zoni Curi Perhatian
VIDEO: Detik-Detik Polisi Ditembak Saat Tangkap Basah Pelaku Curanmor di Cengkareng
Cara Bikin Pisang Aroma yang Lezat dan Renyah, Mudah Dipraktikkan
Tata Cara Sakramen Tobat, Ritual Pengakuan Dosa dalam Tradisi Katolik