Liputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-undang. Hal ini disambut baik Presiden Joko Widodo, meskipun mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan.
VIDEO: Tok! DPR RI Sahkan RUU Kesehatan Omnibus Law Jadi UU Meski Diwarnai Penolakan
DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-undang. Hal ini disambut baik Presiden Joko Widodo, meskipun mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan.
Diperbarui 12 Jul 2023, 14:02 WIBDiterbitkan 12 Jul 2023, 14:02 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Lagi Rugi, ABBA Cetak Laba Bersih Rp 5,58 Miliar di 2024
Operator SPBU di Banjarmasin Jual Pertalite di Atas HET, Lima Orang Diamankan Polisi
Studi: Main Ponsel Sebelum Tidur Bisa Kurangi Waktu Tidur hingga 24 Menit
Bukan Andre Onana, Statistik Tunjukkan Ada Pemain Lain yang Lebih Cocok Didepak Manchester United di Summer 2025
Pasutri di Jakarta Ditangkap Polisi Usai Aniaya ART
Jangan Rusak Jam Biologis, Ini 6 Tips agar Bisa Tidur Teratur saat Liburan
Bintang Australia’s Next Top Model Lucy Markovic Meninggal Setelah 4 Tahun Berjuang Melawat Penyakit Otak yang Langka
BMKG: Jawa Barat Waspada Hujan Lebat Terjadi Tiba-Tiba dalam Sepekan ke Depan
Cek di Sini, Harga iPhone 16 yang Resmi Dijual di Indonesia
Imbas Tarif Impor AS, Produk Baja China Bisa Banjiri Indonesia Berujung PHK Massal
VIDEO: Ajak Bimbingan di Rumah Pribadi, Guru Besar Farmasi UGM Lecehkan 13 Mahasiswi
Pasangan Ariel Nidji dan Dhea Ananda Kenang Sosok Titiek Puspa: Pahlawan Seni Indonesia