Liputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-undang. Hal ini disambut baik Presiden Joko Widodo, meskipun mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan.
VIDEO: Tok! DPR RI Sahkan RUU Kesehatan Omnibus Law Jadi UU Meski Diwarnai Penolakan
DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-undang. Hal ini disambut baik Presiden Joko Widodo, meskipun mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan.
diperbarui 12 Jul 2023, 14:02 WIBDiterbitkan 12 Jul 2023, 14:02 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump Perintahkan Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK dan MLK Dibuka
Apa Arti PMS: Memahami Premenstrual Syndrome Secara Mendalam
Arti SKCK: Panduan Lengkap Memahami Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Makan Pisang Setiap Hari? Ini Manfaatnya untuk Tubuh dan Kesehatan Anda
45 Ucapan Selamat Hari Gizi Nasional 2025, Singkat dan Penuh Makna
Memahami Arti Sinonim: Panduan Lengkap untuk Memperkaya Kosakata
Arti My Pleasure: Ungkapan Sopan dan Makna di Baliknya
Arti Have Fun: Mengenal Makna dan Cara Menikmati Hidup
Arti dari Introvert: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan
Kementerian HAM Bentuk Tim, Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump
Tips Strategi Investasi Saham untuk Pemula, Perlu Diketahui
5 Zodiak yang Penuh Kasih Sayang, Selalu Tunjukkan Perhatian