Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan juga akan mengusulkan pengenaan pajak atau memberlakukan cukai yang tinggi pada rokok elektrik atau vape. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi industri tembakau yang berkaitan dengan masyarakat banyak.
VIDEO: Melindungi Industri Tembakau, Mendag Zulhas Usulkan Pajak Tinggi untuk Rokok Elektrik
Kementerian Perdagangan juga akan mengusulkan pengenaan pajak atau memberlakukan cukai yang tinggi pada rokok elektrik atau vape. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi industri tembakau yang berkaitan dengan masyarakat banyak.
diperbarui 03 Agu 2023, 20:00 WIBDiterbitkan 03 Agu 2023, 20:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengembalikan Marwah Naskah Kuno Bo’ Sangaji Kai sebagai Manuskrip Kekayaan Budaya
Manajer Perusahaan Ini Selalu Datangi Karyawan yang Cuti Sakit, Tuai Kontroversi
Kunker Hari Ketiga, Jokowi Akan Tinjau Pasar dan Sekolah di Kabupaten Alor NTT
Selain Paparan Sinar UV, 5 Faktor Ini Sebabkan Pori-Pori Kulitmu Membesar
Membangun Hubungan yang Positif, 5 Sikap untuk Menjadi Pribadi yang Disukai
Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 5.000 Hari Ini 3 Oktober 2024, Cek Rinciannya
Tips Sukses Beternak Ayam Kampung dari Pakar UGM
Fraksi PKB Tunjuk Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Wakil Ketua MPR
Prediksi Liga Europa FC Porto vs Manchester United: Kursi Panas Erik ten Hag
5 Resep Es Jelly Susu untuk Jualan yang Laris Manis dan Mudah Dibuat
Mengulik Tren Kopi di Bawah Bayang-Bayang Krisis Iklim
Keluarga Marissa Haque Sepakat soal Kemungkinan Penyebab Istri Ikang Fawzi Meninggal Dunia