Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan juga akan mengusulkan pengenaan pajak atau memberlakukan cukai yang tinggi pada rokok elektrik atau vape. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi industri tembakau yang berkaitan dengan masyarakat banyak.
VIDEO: Melindungi Industri Tembakau, Mendag Zulhas Usulkan Pajak Tinggi untuk Rokok Elektrik
Kementerian Perdagangan juga akan mengusulkan pengenaan pajak atau memberlakukan cukai yang tinggi pada rokok elektrik atau vape. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi industri tembakau yang berkaitan dengan masyarakat banyak.
diperbarui 03 Agu 2023, 20:00 WIBDiterbitkan 03 Agu 2023, 20:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buntut Intimidasi Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui
Paralelisme Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Gagalkan Curanmor di Rumah Warga, Polisi di Cengkareng Ditembak Pelaku
Viral Video Anak di Batam Babak Belur dengan Leher Terlilit Rantai Besi Dianiaya Ibu Kandung Sendiri
Hasil UEFA Nations League: Inggris Menang Telak Atas Yunani, Italia Kalahkan Belgia
4 Jenis Tangisan yang Dibenci oleh Allah SWT, Nomor 3 Sering Dilakukan Kaum Muda
3 Bandara Masih Ditutup Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kekayaan Bersih Adalah: Panduan Lengkap Menghitung dan Meningkatkan Aset Finansial Anda
Eksplan Adalah: Memahami Konsep Kunci dalam Kultur Jaringan Tumbuhan
KPU Jakarta: Sirekap di Pilkada Memuaskan, Ada 20 Pelindung Aritmatika
Apa Itu Kekkei Genkai: Kemampuan Genetik Unik dalam Dunia Shinobi
Video Kucing Prabowo Bobby Kertanegara Mandi di Salon Hewan Peliharaan Jadi Viral