Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang secara resmi ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Meski pimpinannya ditahan dalam kasus dugaan penodaan agama, pemerintah akan menyelamatkan keberadaan ponpes Al Zaytun.
VIDEO: Meski Panji Gumilang Ditahan, Pemerintah akan Selamatkan Keberadaan Ponpes Al Zaytun
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang secara resmi ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Meski pimpinannya ditahan dalam kasus dugaan penodaan agama, pemerintah akan menyelamatkan keberadaan ponpes Al Zaytun.
Diperbarui 03 Agu 2023, 22:15 WIBDiterbitkan 03 Agu 2023, 22:15 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Donor Darah: Manfaat dan Dampak Positifnya bagi Kesehatan
12 Tips I’tikaf untuk Mendapatkan Lailatul Qadar 2025, Muslim Wajib Tahu
Honda Gandeng Toyota untuk Pasok Baterai Hybrid, Hindari Tarif Impor AS
Kasus Pengurangan Kadar Pupuk, Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka
Masjid Assafinatun Najah, Masiid Kapal yang Jadi Destinasi Wisata Religi Unik di Semarang
Cara Menagih Hutang yang Efektif dan Sopan: Panduan Lengkap
6 Potret Gustav Paat Cucu Bondan Winarno ‘Mak Nyus’, Jarang Tersorot
Striker Mandul Manchester United Tanggapi Rumor Kepindahan dari Old Trafford
Bos Danareksa Proyeksikan Investasi KEK Industropolis Batang Tembus Rp 133,8 Triliun
Potret SMA Meghan Markle Bukti Istri Pangeran Harry Bisa Glow Up
Memahami Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia: Landasan Fundamental Bangsa
Suami Baru Orgasme jika Nonton Film Porno, Harus Bagaimana Buya Yahya?