Liputan6.com, Jakarta Dari 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan Hakim MK, kemudian dirangkum menjadi empat putusan. Selain salah satu putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian pada Ketua MK, Anwar Usman. MKMK juga memberikan sanksi pada jajaran Hakim MK lainnya.
VIDEO: Selain Anwar Usman, Jajaran Hakim MK Lainnya Dapat Sanksi Teguran Lisan hingga Teguran Tertulis
Dari 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan Hakim MK, kemudian dirangkum menjadi empat putusan. Selain salah satu putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian pada Ketua MK, Anwar Usman. MKMK juga memberikan sanksi pada jajaran Hakim MK lainnya.
Diperbarui 08 Nov 2023, 19:25 WIBDiterbitkan 08 Nov 2023, 19:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menengok Tradisi Unik Tadarus Pakai Al-Qur'an Raksasa di Banyuwangi
Tiba di Jakarta, 2 KRL Impor dari China Segera Tambah Operasional
350 Kata-Kata Lucu Tentang Durian yang Bikin Ngakak
Dalai Lama Sebut Penerusnya Lahir di Luar China
Presiden Prabowo Undang Pandawara Group ke Istana, Bahas Apa?
3 Fakta soal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri hingga Pensiunan
Tyra Banks Tampil dengan Alis Menghilang di Paris Fashion Week, Wajahnya Nyaris Tak Dikenali
Genap 73 Tahun, NOC Indonesia Impikan Jadi Tuan Rumah Olimpiade
Hari Ginjal Sedunia 13 Maret 2025, Ini Tema dan Tujuan Peringatan yang Perlu Diketahui
PS5 Turun Harga di Indonesia, Sony PlayStation Gelar Promo Ramadan 2025!
232 Rumah di Johar Baru Direnovasi, Warga Dapat Ongkos Buat Ngontrak
Perjalanan Karier Ifan Seventeen, Dari Vokalis Band ke Direktur Utama PT PFN