Liputan6.com, Jakarta Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keberatan atas pernyataan yang menyebut gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Firli, putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, adalah tidak menerima gugatan praperadilan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
VIDEO: Firli Bahuri Keberatan atas Pernyataan yang Menyebut Gugatan Praperadilannya Ditolak
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keberatan atas pernyataan yang menyebut gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Firli, putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, adalah tidak menerima gugatan praperadilan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
diperbarui 20 Des 2023, 15:30 WIBDiterbitkan 20 Des 2023, 15:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Laktosa: Pengertian, Manfaat, dan Efeknya bagi Tubuh
VIDEO: Miris! Aksi Nekat Bocah di Bawah Umur Curi Uang 3,5 Juta
KKP Segel 2 Proyek Jetty Punya Investor Asing di Morowali
Mimpi Ular Pertanda Apa: Tafsir dan Makna Menurut Islam dan Psikologi
Resep Tahu Telur Goreng yang Renyah dan Lezat, Rahasia Membuat Masakan Renyah dan Gurih
VIDEO: Viral Peziarah Keroyok Sekuriti Kebun Raya Bogor Usai Dilarang Masuk Saat Jam Tutup
Hyun Bin Kenang Momen Potong Tali Pusar Anaknya dan Minta Maaf pada Son Ye Jin
The Fed Beri Sinyal Pangkas Suku Bunga 50 bps pada 2025 Tekan IHSG
Apa Arti Gamon? Penjelasan Lengkap dan Cara Mengatasinya
Mimpi Hamil Pertanda Apa? Ini 15 Arti dan Penjelasannya
Darah Rendah Makan Apa: Panduan Lengkap Makanan untuk Hipotensi
Jam Saku Emas Milik Kapten Kapal Titanic Seharga Rp32 Miliar Ternyata Dibeli Tiffany & Co