Liputan6.com, Jakarta Kejanggalan transaksi dana kampanye Pemilu 2024 dinilai triliunan rupiah, yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK direspons Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
VIDEO: PPATK Temui Kejanggalan Transaksi di Dana Kampanye, Ini Kata Jokowi dan Mahfud MD
Kejanggalan transaksi dana kampanye Pemilu 2024 dinilai triliunan rupiah, yang ditemukan Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan atau PPATK direspons Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Diperbarui 20 Des 2023, 20:05 WIBDiterbitkan 20 Des 2023, 20:05 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United