Kejaksaan Agung menetapkan mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika Hartono Tanoesoedibyo dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Yusril Ihza Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika Hartono Tanoesoedibyo dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Diperbarui 26 Jun 2010, 05:34 WIBDiterbitkan 26 Jun 2010, 05:34 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan: Tata Cara, Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Terjemah
Perbedaan Ikan Tapah dan Lais, Karakteristik Unik Dua Spesies Ikan Air Tawar
Menteri PU Bantah PHK 18 Ribu Pegawai, Ingatkan Soal UU ITE
Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi bersama Peserta Retreat Magelang
Apa Itu Retret Kepala Daerah? "Wajib Militer" untuk Wali Kota hingga Gubernur Sebelum Menjabat
Barcelona Pasang Harga untuk Vitor Roque, Klub asal Brasil Siap Menampung
Suami Minum ASI saat Berhubungan, Apakah Otomatis jadi Anak Susuannya? Begini Kata Buya Yahya
Doa Puasa Sahur dan Keutamaannya, Ketahui Amalan Sunah untuk Tambah Keberkahan
Ciri-Ciri Daging Babi dan Cara Membedakan dengan Jenis Daging Lain, Jangan Keliru
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Mulai 3 - 27 Maret, Begini Caranya
Dorong Dampak Berkelanjutan, Pertamina Foundation Gelar Pelatihan SROI dan IKM untuk Binaan PFseries
6 Potret Koleksi Tas Hermes Nagita Slavina, Harga Fantastis Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah