Pembayaran pesawat tempur senilai Rp117 triliun ini dilakukan melalui empat kali pencairan dari APBN, sejak tahun 2003 silam.
Internasional
Pembayaran pesawat tempur senilai Rp117 triliun ini dilakukan melalui empat kali pencairan dari APBN, sejak tahun 2003 silam.
diperbarui 26 Sep 2013, 04:15 WIB