Majelis hakim juga diminta menjatuhkan hukuman denda kepada kedua Direktur PT Indoguna Utama tersebut sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan.
2 Penyuap Luthfi Hasan Ishaaq Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Majelis hakim juga diminta menjatuhkan hukuman denda kepada kedua Direktur PT Indoguna Utama tersebut sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan.
diperbarui 13 Jun 2013, 05:09 WIBDiterbitkan 13 Jun 2013, 05:09 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Fardhu Kifayah: Kewajiban Kolektif dalam Islam
Apa Itu Menopause: Memahami Perubahan Alami dalam Kehidupan Wanita
IHSG Berpotensi Menguat, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 17 Februari 2025
Agar Tak Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Nanas yang Manis dan Matang
Mengenal Arti Philocalist: Pencinta Keindahan dalam Kehidupan Sehari-hari
Apa Itu Energi: Pengertian, Jenis, dan Perubahannya
Instagram Uji Coba Tombol Dislike untuk Komentar, Buat Apa?
Arti Departure: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Berbagai Konteks
Berwudhu dengan Air Kemasan, Sah atau Tidak?
Ini Prediksi Harga Emas di Pekan ke-3 Februari 2025, Naik atau Turun?
Kasus Dengue Cenderung Meningkat di Musim Hujan, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada DBD
Apa itu Forex: Panduan Lengkap untuk Pemula