Eyang Subur Akan Tuntut Adi Bing Slamet 6 Tahun Penjara

Eyang Subur ditemani para kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi pelapor atau korban karena nama baiknya sudah dicemarkan oleh Adi Bing Slamet cs.

oleh dany diperbarui 18 Mei 2013, 13:26 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2013, 13:26 WIB
Eyang Subur ditemani para kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi pelapor atau korban karena nama baiknya sudah dicemarkan oleh Adi Bing Slamet cs.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya