Terkait Novel Baswedan, Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Sutarman mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo telah menegur Kapolda Bengkulu terkait penetapan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat pada 2004.

oleh achmad.nur diperbarui 10 Okt 2012, 17:03 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2012, 17:03 WIB
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Sutarman mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo telah menegur Kapolda Bengkulu terkait penetapan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat pada 2004.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya