Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
Kayu Ilegal dan Miras Disita
Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
diperbarui 14 Nov 2011, 18:14 WIBDiterbitkan 14 Nov 2011, 18:14 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
Berita Terbaru
Apa Itu Friendly: Memahami Arti dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Apa Itu Gen Z: Mengenal Karakteristik dan Tantangan Generasi Digital
Pasien Anak yang Baru Jalani Pengobatan Ikut Tewas dalam Tragedi Pesawat Medis Jatuh di Philadelphia AS
8 Potret Pernikahan Frans Faisal dan Indah, Pajang Foto Bibi-Vanessa Angel
Menelan Selilit atau Sisa Makanan saat Sholat, Apakah Sholatnya Batal?
Apa itu Ghosting, Fenomena Hubungan Modern yang Perlu Dipahami
3 Makanan Favorit Raja Charles III untuk Kesehatan Jantung dan Umur Panjang
VIDEO: Influencer Khaby Lame Ditunjuk UNICEF Sebagai Duta Niat Baik
VIDEO: Jalan Trans Sulawesi Disulap Jadi Lapak Duren Terpanjang, Pedagang Raih Untung Jutaan Rupiah Perhari
VIDEO: Negara-Negara Arab Menolak Saran Donald Trump untuk Merelokasi Palestina dari Gaza ke Mesir dan Yordania
Pengadilan Izinkan Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra ke Luar Negeri meski Berstatus Terdakwa
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkel Jakarta Timur