Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
Kayu Ilegal dan Miras Disita
Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
diperbarui 14 Nov 2011, 18:14 WIBDiterbitkan 14 Nov 2011, 18:14 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PN Jakpus Dukung Cuti Bersama Hakim 7-11 Oktober 2024, Meski Tak Ikut dan Tetap Bertugas
Konflik Timur Tengah Makin Meluas, Dikhawatirkan Bisa Berdampak pada Kunjungan Wisman ke Indonesia
Alasan Ganti Rugi Tanah Mat Solar untuk Proyek Tol Cinere-Serpong Belum Dibayar
Francesco Bagnaia Buat Keputusan Mengejutkan Setelah MotoGP Jepang
Profil Try Sutrisno, Jenderal TNI yang Jadi Wakil Presiden Keenam Indonesia
VIDEO: Diduga Rem Blong Mobil Pikap Terjun ke Jurang, Empat Orang Tewas
Menggelar Resepsi Pernikahan, Anjuran Syariat atau Adat Masyarakat?
Dinilai Tak Berfaedah, Konten Uya Kuya Usai Jadi Anggota DPR RI Tuai Kritik Netizen
Jalan Santai HUT Rokan Hilir, Kapolres Sebut Dinginkan Situasi Saat Kampanye Pilkada
IDSurvey Ditarget Jadi Top 20 Perusahaan TIC Dunia, Apa Strateginya?
Lirik Lagu Bukan Untukku dari Tiara Andini Trending Nomor 6, Hit Lawas Rio Febrian Karya Yovie Widianto
Kisah Kucing 'Bangkit dari Kremasi' dan Pulang ke Rumah 4 Hari Kemudian, Kok Bisa?