Penyebaran NII Dinilai Belum Menjadi Ancaman

Walau belum menjadi ancaman, pemerintah tetap meminta penegak hukum dan masyarakat mewaspadai gerakan NII. Semua komponen bangsa harus bisa melawan penyebaran NII secara bersama-sama.

oleh agung.binarko diperbarui 28 Apr 2011, 12:51 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2011, 12:51 WIB
Walau belum menjadi ancaman, pemerintah tetap meminta penegak hukum dan masyarakat mewaspadai gerakan NII. Semua komponen bangsa harus bisa melawan penyebaran NII secara bersama-sama.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya