Empat saksi ahli yang dihadirkan oleh Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, sepakat bahwa masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supanji seharusnya sudah berakhir.
Energi & Tambang
Empat saksi ahli yang dihadirkan oleh Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, sepakat bahwa masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supanji seharusnya sudah berakhir.
diperbarui 12 Agu 2010, 16:03 WIB