Terdakwa Korupsi Pengadaan Videotron Dituntut 7 Tahun Penjara

JPU menganggap Riefan terbukti memperkaya diri dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 (Ydn)

oleh Liputan6 diperbarui 04 Des 2014, 20:36 WIB
Diterbitkan 04 Des 2014, 20:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta JPU menganggap Riefan terbukti memperkaya diri dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 (Ydn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya