Terdakwa Korupsi Pengadaan Videotron Dituntut 7 Tahun Penjara

JPU menganggap Riefan terbukti memperkaya diri dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 (Ydn)

oleh Liputan6 diperbarui 04 Des 2014, 20:36 WIB
Diterbitkan 04 Des 2014, 20:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta JPU menganggap Riefan terbukti memperkaya diri dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 (Ydn)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya