Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi kembali menegaskan tidak akan mengampuni terpidana mati kasus narkoba dengan memberikan grasi
News Hilite 18 Desember 2014
Presiden Jokowi kembali menegaskan tidak akan mengampuni terpidana mati kasus narkoba dengan memberikan grasi
diperbarui 18 Des 2014, 23:00 WIBDiterbitkan 18 Des 2014, 23:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jembatan Putus Imbas Banjir Bandang, Akses Jalan dari Wera ke Kota Bima Harus Memutar Jauh
Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025
Jadwal dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025, Perhatikan Syarat-Syaratnya
OJK Bakal Terbitkan 5 Aturan Perasuransian Baru, Apa saja?
Setelah Menunggu 4 Jam, Warga di Tangerang Girang Mendapatkan Gas 3 Kg
Kapan Awal Puasa 2025 dari Pemerintah, Muhammadiyah dan NU? Ini Jadwal Penetapannya
5 Tanda Umum ADHD pada Orang Dewasa, Penting Dikenali
Kini Putuskan Berhijab, 7 Potret Perjalanan Hijrah Pedangdut Selfi Nafilah
KPK Periksa Siman Bahar, Dirut Loco Montrado yang Jadi Tersangka Korupsi Pengolahan Emas
Sudah Dipotong Pajak, ESDM Keruk Investasi Rp 516,8 Triliun di 2024
Ini 6 Zodiak yang Paling Jeli dan Perhatian Terhadap Hal-Hal Kecil
Amalan di Bulan Sya’ban untuk Mendapatkan Syafaat Rasulullah di Hari Kiamat