Liputan6.com, Jakarta Berita ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo saat ditemui di polres metro Jakarta selatan senin 6 januari 2015 Ia menjelaskan bahwa fariz rm diciduk di kediamannya di bintaro tanggal 6 januari jam 02.30 dinihari dan bersama itu ditemukan barang bukti satu paket ganja dan heroin Musisi berusia 56 tahun itu sebelumnya pernah mendekam di penjara setelah tertangkap tangan pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Setelah melalui tes urine Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja Penyanyi yang terkenal lewat lagu 'Barcelona' dan 'Sakura' ini akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman
WHOOPS: Tak Kapok, Fariz RM Kembali Diciduk Polisi Karena Narkoba
Musisi Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM dikabarkan kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba
Diperbarui 06 Jan 2015, 16:42 WIBDiterbitkan 06 Jan 2015, 16:42 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diperkirakan 2,1 Juta Kendaraan Akan Tinggalkan Jakarta hingga H+2 Lebaran 2025
Cara Membuat Tempe Goreng yang Renyah Meski Tanpa Pakai Tepung
Ferrari Bakal Naikkan Harga 10 Persen, Tarif AS Jadi Pemicu
VIDEO: Rumah Digeledah KPK, Djan Faridz Bungkam Suara
Rahasia Menanak Nasi Putih agar Lebih Rendah Gula, Tanpa Tambahan Minyak Kelapa
Rahasia Menanak Nasi Agar Tidak Cepat Basi, Bahkan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat
Futsal Trik, Tingkatkan Keterampilan Bermain di Lapangan
Penyebab Bruntusan, Kenali Faktor Pemicu dan Cara Mengatasinya
Cara Merebus Pisang Kepok Agar Warnanya Tetap Cerah dan Rasanya Lezat
VIDEO: Boneka E.T. di Film ET The Extra Terrestrial akan Dilelang
Cara Menyimpan Bahan Makanan di Kos Agar Tidak Cepat Basi, Bisa Tanpa Kulkas
Cara Rebus Kacang Tanah di Penanak Nasi, Hasilnya Tetap Nikmat