Liputan6.com, Jakarta Berita ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo saat ditemui di polres metro Jakarta selatan senin 6 januari 2015 Ia menjelaskan bahwa fariz rm diciduk di kediamannya di bintaro tanggal 6 januari jam 02.30 dinihari dan bersama itu ditemukan barang bukti satu paket ganja dan heroin Musisi berusia 56 tahun itu sebelumnya pernah mendekam di penjara setelah tertangkap tangan pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Setelah melalui tes urine Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja Penyanyi yang terkenal lewat lagu 'Barcelona' dan 'Sakura' ini akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman
WHOOPS: Tak Kapok, Fariz RM Kembali Diciduk Polisi Karena Narkoba
Musisi Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM dikabarkan kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba
diperbarui 06 Jan 2015, 16:42 WIBDiterbitkan 06 Jan 2015, 16:42 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagaimana Cara Menghargai Tradisi Lebaran? Ini 21 Bentuk Perayaan Penuh Maknanya
Resep Salad HokBen: Cara Mudah Membuat Salad Ala Restoran Jepang di Rumah
Arti Shalom: Makna Mendalam dan Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
Cuaca Hari Ini Rabu 19 Februari 2025: Jabodetabek Bersiap Hadapi Hujan Siang Nanti
Memaknai Arti "Indonesia" yang Sesungguhnya Beserta Makna dan Nilai-Nilai Luhur Bangsa
Resep Bakwan Sayur Renyah: Cara Membuat Gorengan Lezat dan Kriuk
Wuling Bawa Cloud EV Versi Murah di IIMS 2025, Intip Spesifikasinya
KAI: 320 Ribu Tiket Lebaran Sudah Dipesan
Investor Asing Mulai Borong Saham Perbankan, Bagaimana Prospeknya?
Investor Tarik Dana Rp 6,9 Triliun dari Bitcoin, Kekhawatiran Inflasi Jadi Pemicu
Papua Lebih Butuh Pendidikan Gratis daripada Makan Bergizi Gratis, Simak Faktanya
Daya Tarik Taman Hutan Joyoboyo, Destinasi Healing di Kediri