News Flash : Prostitusi Online, Polisi Tangkap 2 Artis Papan Atas Ibukota
Aparat Sub Direktorat Judi dan Asusila Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menangkap 2 muncikari yang diduga melakukan praktik prostitusi. Para 'pekerja' mereka adalah artis kenamaan dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi menyebut 2 artis yang ditangkap MN dan PR adalah korban dari kejahatan perdagangan orang (human trafficking).
Diperbarui 11 Des 2015, 09:11 WIBDiterbitkan 11 Des 2015, 09:11 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diam-Diam Menghanyutkan, Ini Deretan Zodiak Si Ahli Akting yang Jago Sembunyikan Perasaan
Tips Jitu Simpan Daging di Kulkas Agar Tetap Segar, Awet, dan Aman Dikonsumsi
Bacaan Doa Makan Hindu dan Kumpulan Doa Sehari-hari Lainnya
Manuver Barcelona Kalahkan Klub Liga Inggris Demi Dapatkan Bomber Atalanta
Polda Lampung Imbau Pemudik Waspada, Ada 9 Titik Rawan Banjir dan Longsor di Jalur Mudik
Uya Kuya Kembali Pulangkan Jenazah WNI dari Taiwan, Siapa Mereka?
Jelang Hari Raya Nyepi, Masyarakat Bali Gelar Upacara Melasti
VIDEO: Penipu Modus Bukti Transfer Palsu Diciduk di Bekasi, dalam Tasnya Ada Upal Rp8 Juta
Kapolri Kunjungi Rumah Duka Briptu Anumerta Ghalib, Janji Usut Kasus Penembakan hingga Tuntas
Apakah Panitia Zakat Berhak Mendapat Zakat? Begini Penjelasannya
VIDEO: Pria Ngaku Ormas Minta THR ke Tukang Cukur di Jaksel, Beraksi dalam Kondisi Mabuk
Jadwal Sholat DKI Jakarta April 2025: Panduan Lengkap Ibadah Lima Waktu