News Flash : Prostitusi Online, Polisi Tangkap 2 Artis Papan Atas Ibukota
Aparat Sub Direktorat Judi dan Asusila Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menangkap 2 muncikari yang diduga melakukan praktik prostitusi. Para 'pekerja' mereka adalah artis kenamaan dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi menyebut 2 artis yang ditangkap MN dan PR adalah korban dari kejahatan perdagangan orang (human trafficking).
Diperbarui 11 Des 2015, 09:11 WIBDiterbitkan 11 Des 2015, 09:11 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Shalat Idul Adha Dilaksanakan pada Pagi Hari Tanggal Berapa?
Hasil Lawatan Prabowo ke Negara Timur Tengah dan Turkiye
5 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dokter Kandungan di Garut
165 Kata-Kata Doa dan Harapan untuk Orang Sakit, Penuh Semangat dan Ketulusan
7 Cara Tetap Mendapatkan Informasi Tanpa Korbankan Kesehatan Mentalmu
Katy Perry Beri Penghormatan Manis untuk Putrinya Saat Berwisata ke Luar Angkasa
Inggris Bekukan Kripto Rp120 Miliar demi Lawan Kejahatan Keuangan
Panduan Waktu Sholat Samarinda Hari Ini April 2025, Jangan Sampai Terlewat
Kematian Ibu dan Bayi Indonesia Masih Tinggi, Ini Penyebabnya
Pajak Jual Beli Tanah: Panduan Lengkap untuk Penjual dan Pembeli
Film Jumbo Raup Pendapatan Rp 134 Miliar, Jadi Animasi Terlaris se-Asia Tenggara
Top 3 Berita Bola: Jadwal Perempat Final Liga Champions, Tayang di SCTV dan Vidio