News Flash: Seragam Baru PNS Tanpa Tanda Pangkat Segera Diberlakukan

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan tetap memberlakukan seragam baru kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.

oleh Aribowo Suprayogi Diperbarui 25 Feb 2016, 18:21 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2016, 18:21 WIB
Sedang Trending 🔥

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya