Polisi Amankan Pria yang Membuang Tubuh Korban Mutilasi
Seorang saksi kunci pembunuhan wanita hamil di kontrakan H Malik RT 012/01, Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diamankan. Pria berinisial RI ini berperan dalam membuang potongan jasad korban tersebut.
diperbarui 14 Apr 2016, 18:12 WIBDiterbitkan 14 Apr 2016, 18:12 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari 2025
6 Fakta Comeback Jisoo dengan Album 'AMORTAGE', Gandeng Label Musik Palestina
Serial BAD GUYS Indonesia: Aksi Tangkap Pembunuh Berantai Dengan Aktor Bertabur Bintang
Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya untuk Memenuhi Kebutuhan Masjid Istiqlal
Sering Chatting? Ini 5 Tanda Pria Menyukaimu dari Cara Berkomunikasi
Cara Efektif Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat, Simak Langkah-Langkahnya
Prabowo Akan Beri Diskon Tiket Pesawat hingga Tarif Tol saat Lebaran 2025
Catat 6 Tanggal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025, Siap-Siap Mudik
8 Kebijakan Prabowo Kerek Pertumbuhan Ekonomi
Resep Biji Ketapang Renyah: Cara Membuat Camilan Lezat dan Bergizi
Resep Jamu Penurun Asam Urat Berbahan Tanaman di Sekitar Rumah, Sehat dan Ampuh
Tinjauan Puskesmas, Gibran Pastikan Cek Kesehatan Gratis Berjalan Baik