Polisi Amankan Pria yang Membuang Tubuh Korban Mutilasi

Seorang saksi kunci pembunuhan wanita hamil di kontrakan H Malik RT 012/01, Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diamankan. Pria berinisial RI ini berperan dalam membuang potongan jasad korban tersebut.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 14 Apr 2016, 18:12 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2016, 18:12 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya