Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor. Irman terjerat kasus dugaan suap gula impor sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan sang istri, Memi.
NEWS FLASH: Irman Gusman Hadapi Sidang Pembacaan Vonis
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor.
Diperbarui 20 Feb 2017, 12:16 WIBDiterbitkan 20 Feb 2017, 12:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harta Wanita Terkaya Indonesia Marina Budiman Susut Rp 59,49 Triliun dalam 3 Hari
Indonesia Khataman Al-Qur’an Pecahkan Rekor, 325.057 Khataman Dalam Sehari
Cara Melihat Foto di Akun Google: Panduan Lengkap untuk Berbagai Perangkat
Bitcoin Bull Run Berhenti? CEO Cryptoquant Ramal Potensi Bearish
3 Cara Koper Anda Keluar Pertama dari Bagasi Pesawat, Bisa Diterapkan Saat Mudik Lebaran
Boy Thohir Borong Saham Adaro
Prediksi Susunan Pemain Australia vs Timnas Indonesia: Patrick Kluivert Andalkan Diaspora
Cui-Cui Sulawesi, Burung Kecil Endemik yang Kian Langka di Tanah Celebes
20 Maret 2014: Penulis Legendaris India Khushwant Singh Meninggal Dunia
Jelang Paripurna, DPR-Pemerintah Bahas Kembali RUU TNI Secara Tertutup
Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah, di Awal atau Akhir Ramadhan? Penjelasan Buya Yahya
Ini Deretan Manfaat Air Kelapa untuk Buka Puasa, Wajib Dicoba!