Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor. Irman terjerat kasus dugaan suap gula impor sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan sang istri, Memi.
NEWS FLASH: Irman Gusman Hadapi Sidang Pembacaan Vonis
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor.
Diperbarui 20 Feb 2017, 12:16 WIBDiterbitkan 20 Feb 2017, 12:16 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lebaran Berapa Hari Lagi? Cek Tanggal Idul Fitri 2025 Versi Muhammadiyah
AKRA Catat Pendapatan Rp 38,72 Triliun, Turun 7,9 Persen pada 2024
10 Rekomendasi Sekolah Kedinasan yang Lulus Bisa Jadi PNS
Industri Asuransi Pede Bisnis Moncer di 2025
VIDEO: Timnas Indonesia Bersiap Tantang Australia, Suporter Bahrain Absen di SUGBK
Banyak Wanita Salah Doa Rezeki, Buya Yahya Bagikan yang Lebih Baik
Pemprov Jakarta Siapkan 1.161 Kursi Tambahan Mudik Gratis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
J-Hope BTS Bakal Rilis Single Mona Lisa, Ungkap Pesan soal Pesona Sejati yang Mampu Menggerakkan Hati
Ramadan Berbagi Kasih, Sido Muncul Salurkan Rp 200 Juta untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta
Doa Menerima Zakat Fitrah Arab dan Latin serta Artinya, Lengkap dengan Adab yang Harus Diperhatikan
Segarnya Sayur Asem Betawi, Menu Sederhana yang Selalu Menggugah Selera
Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Usut Tuntas Kasus 3 Polisi Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam