Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor. Irman terjerat kasus dugaan suap gula impor sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan sang istri, Memi.
NEWS FLASH: Irman Gusman Hadapi Sidang Pembacaan Vonis
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor.
Diperbarui 20 Feb 2017, 12:16 WIBDiterbitkan 20 Feb 2017, 12:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendorong Pertumbuhan UMKM Lokal Melalui Kemudahan Akses Pembayaran Digital
Warna Kucing dan Mitosnya, Lebih dari Sekadar Lucu
Polisi Amankan Jukir Liar di Tanah Abang yang Patok Tarif Rp60 Ribu
Inter Milan Ungguli Barcelona dalam Perburuan Striker Ganas Kanada
Pengusaha Mebel Cirebon Merana Akibat Kebijakan Tarif Trump, Ini Permintaan HIMKI kepada Pemerintah
Mantan Kades Jadi Buronan Polisi Indragiri Hilir, Larikan Dana Desa Rp1,3 Miliar
Pentingnya USG Kehamilan untuk Memantau Kesehatan Ibu dan Janin
10 Tips Cepat Tidur yang Terbukti Efektif untuk Kualitas Tidur Lebih Baik
7 Jenis Ikan yang Dipercaya Bawa Hoki, Mitos atau Fakta?
7 Orang Diduga Mata Elang Ditangkap di Cileunyi Bandung, 25 Motor Disita
Arogan Minta Paksa Saldo DANA Gratis hingga Viral, Pria di Medan Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi
Final Four PLN Mobile Proliga 2025 Dibuka Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN, Duel 2 Peraih Medali Emas Olimpiade