Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor. Irman terjerat kasus dugaan suap gula impor sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan sang istri, Memi.
NEWS FLASH: Irman Gusman Hadapi Sidang Pembacaan Vonis
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor.
Diperbarui 20 Feb 2017, 12:16 WIBDiterbitkan 20 Feb 2017, 12:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mudik Lebaran 2025: Amankan Kendaraanmu dengan Layanan Penitipan Gratis dari Polri!
Polisi Pastikan Penanganan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilakukan Transparan
350 Ucapan Buat Lebaran yang Menyentuh Hati
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 20 Maret 2025
Menimbang Untung Rugi Hukuman Mati untuk Koruptor
Resep Lontong Rice Cooker untuk Lengkapi Sajian Lebaran 2025
Tony Popovic Waspadai Pemain Abroad Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jadwal Sholat Bukittinggi Maret 2025: Lengkap untuk Ramadhan dan Syawal
Ladang Ganja Terungkap di Bromo Tengger Semeru, Kemenhut Sebut Kasus Lama
Lokasi Nobar Australia vs Timnas Indonesia di Kota Bandung
Pemudik Boleh Tidak Puasa Saat Perjalanan, Syaratnya Begini Kata Buya Yahya
Hampers Mega Mendung Cirebon, Pilihan Unik Sambut Lebaran 2025