Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor. Irman terjerat kasus dugaan suap gula impor sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan sang istri, Memi.
NEWS FLASH: Irman Gusman Hadapi Sidang Pembacaan Vonis
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor.
Diperbarui 20 Feb 2017, 12:16 WIBDiterbitkan 20 Feb 2017, 12:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Pramuka, Berikut Pengertian, Sejarah, dan Manfaatnya bagi Generasi Muda
Kiprah Yayasan Penyantun Wyata Guna, Produksi Al-Quran Braille bagi Difabel Netra Sejak 1976
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Bisa Tembus 5 Persen? Ini Prediksinya
Dipantik Api Cemburu, Pria di Aceh Bakar Rumah Istri dengan Molotov
Terlibat Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Dua Oknum TNI Masih Berstatus Saksi
6 Potret Kondisi Terkini Aaliyah Massaid, Sempat Dilarikan ke RS karena Asam Lambung
Kapolda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan
Profil dan Perjalanan Karier Memukau Jin Ki Joo, Pemeran Oh Su A di Drakor Populer UNDERCOVER HIGH SCHOOL
Rem Bermasalah, Ribuan Hyundai Ioniq 5 N Kena Recall
Waspada! Kenali Gejala Kolesterol Tinggi dan Cara Pencegahannya
Prajogo Pangestu Beli 1,77 Juta Saham BREN, Segini Nilainya
Samsung Galaxy S26 Ultra bakal Hadir dengan Fitur Kamera Legendaris, Apa Itu?