Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor. Irman terjerat kasus dugaan suap gula impor sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan sang istri, Memi.
NEWS FLASH: Irman Gusman Hadapi Sidang Pembacaan Vonis
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor.
Diperbarui 20 Feb 2017, 12:16 WIBDiterbitkan 20 Feb 2017, 12:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketua DEN: Presiden Prabowo Bakal Resmikan GovTech
350 Kata-Kata Bijak Motivasi Bulan Puasa yang Menginspirasi
Arti Kata "Gacor", Istilah Populer dengan Beragam Makna
Cara Menyeberang ke Samosir dari Parapat, Jangan Sampai Salah Pelabuhan
Arti Bahrotin Tabrizin, Memahami Makna dan Keutamaan Amalan Viral
Memahami Arti Zionis, Berikut Pandangan Komprehensif dna Sejarahnya
Polres Metro Jakbar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penjualan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Top 3 Berita Hari Ini: Lukisan Bunga Matahari Kim Sae Ron Saat Episode Terakhir Drakor Kim Soo Hyun Queen of Tears Tayang Curi Perhatian
350 Kata Minta Maaf ke Pacar yang Menyentuh Hati
Daftar Top Skor BRI Liga 1: Persaingan Ketat Hingga Pekan ke-21!
350 Ucapan Lebaran yang Lucu untuk Meriahkan Hari Raya
Yang Terjadi saat Ibu Hamil Ngidam Kepengin Naik Mobil Polisi