Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor. Irman terjerat kasus dugaan suap gula impor sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan sang istri, Memi.
NEWS FLASH: Irman Gusman Hadapi Sidang Pembacaan Vonis
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor.
Diperbarui 20 Feb 2017, 12:16 WIBDiterbitkan 20 Feb 2017, 12:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Iftar dan Syukuran Ultah Anang Hermansyah ke-56, Bernuansa Serba Hitam
Survei BI Tunjukkan Daya Beli Melemah, Tingkat Konsumsi Rumah Tangga di Bawah Pertumbuhan Ekonomi
Nahas, Lansia di Italia Tewas Ditabrak Bocah 5 Tahun Belajar Naik Sepeda
Resep Kacang Kribo 1 Kg, Camilan Renyah yang Menggoda Selera saat Lebaran
Debut di Laga Australia vs Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bertekad Penuhi Ekspektasi Publik
Samsung Perkenalkan Galaxy A56 5G dan Galaxy A36 5G: Begini Spek serta Harganya!
Ratusan Mobil Modifikasi Siap Adu Keren di IAM 2025
Minta Warga Gaza Mengungsi, Tentara Israel Sebar Selebaran
Ciri-Ciri Muslim yang Rajin Ibadah tapi Dosanya Tak Terhapus, Ini Kata Buya Yahya
Jelang Lebaran Andien Aisyah Kembali Adakan Bazar Barang Prelove Branded Mulai Rp10 Ribu
Penyebab Asam Urat: Memahami Faktor Risiko dan Cara Pencegahan
Puasa Bisa Bantu Kulit Awet Muda, Kok Bisa? Begini Penjelasan Dokter