Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor. Irman terjerat kasus dugaan suap gula impor sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan sang istri, Memi.
NEWS FLASH: Irman Gusman Hadapi Sidang Pembacaan Vonis
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor.
Diperbarui 20 Feb 2017, 12:16 WIBDiterbitkan 20 Feb 2017, 12:16 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jaga Saraf Sehat di Usia Tua, Mulai dari Sekarang!
Agar Tak Ada yang Tertinggal, Inklusivitas Jadi Kunci Pembangunan
Cara Menghilangkan Mata Panda dengan Sendok, Metode Alami dan Efektif
Mata Pelajaran Pilihan Coding dan AI untuk SD Bakal Hadir Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Resep Kue Lebaran Nastar Pandan yang Lembut
Doa Fitrah untuk Kakak Perempuan, Pahami Hukum Menunaikan Zakat untuk Orang Lain
Cara Mengurus Taspen Kematian Online, Begini Langkah-langkahnya
3 Cara Menghilangkan Kutu Rambut dengan Minyak Kayu Putih
IHSG Rabu Pagi Dibuka Masih Kebakaran, Waspada Makin Nyungsep
Cara Menidurkan Bayi dengan Mudah dan Efektif
Hasil Swiss Open 2025: Sempat Lengah, Fikri/Daniel Singkirkan Pasangan China
Jadwal Pendaftaran STAN, Catat dan Jangan sampai Terlewat