Tak ada satu pasal pun dalam undang-undang yang menyebut tersangka korupsi tidak bisa dilantik.
[VIDEO] Mendagri: Hambit Bintih Harus Dilantik Dulu
Tak ada satu pasal pun dalam undang-undang yang menyebut tersangka korupsi tidak bisa dilantik.
diperbarui 25 Des 2013, 07:13 WIBDiterbitkan 25 Des 2013, 07:13 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Burung Garuda Adalah Lambang Negara Indonesia, Ini Makna dan Sejarahnya
Apa Arti Perikanan: Definisi, Jenis dan Pengelolaannya
VIDEO: Cinta Segitiga Berujung Tragis, Wanita Aniaya Rekan Kerja
PPKBD Adalah Singkatan dari Ini, Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasinya
Jumbo, Perusahaan AS Kontribusi USD 130 Miliar ke Ekonomi Indonesia
Hakim soal Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka: Cukup Dinyatakan Ada Kerugian Negara yang Nyata
Begini Nasib Waskita Karya Usai Merger dengan Hutama Karya
Cara Membuat Tempe Mendoan dengan Aroma Sedap Menggugah Selera
Asri Welas Gugat Cerai! Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang
7 Potret Sebelum dan Sesudah Rani DA3 Oplas, Lakukan 6 Prosedur Sekaligus
Tips Agar Suami Makin Sayang: Panduan Lengkap untuk Istri
Persiapan Maksimal, Petarung U-18 Indonesia Pede Wujudkan Target 5 Emas di Kejuaraan Dunia MMA 2024