Pasek mengatakan Akil Mochtar pantas dituntut hukuman mati karena telah menyalahgunakan jabatan dalam lembaga peradilan tertinggi di Tanah Air.
Gede Pasek, Ancaman Maksimal Akil Mochtar Hukuman Mati
Pasek mengatakan Akil Mochtar pantas dituntut hukuman mati karena telah menyalahgunakan jabatan dalam lembaga peradilan tertinggi di Tanah Air.
diperbarui 04 Okt 2013, 00:47 WIBDiterbitkan 04 Okt 2013, 00:47 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Selatan, Berpusat di Laut
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional: Peran Vital dalam Kesatuan Bangsa
Terungkap, Wanita yang Tewas di Kontrakan Pondok Aren Dibunuh Anggota TNI
Ciri-Ciri Usus Buntu pada Wanita: Kenali Gejala dan Penanganannya
Tulis Caption Menyentuh, Irish Bella Unggah 7 Momen Kebersamaan dengan Ayahanda yang Baru Berpulang
Arti Mimpi Celana Pendek: Simbol Kebebasan dan Ekspresi Diri
Apa Itu Kanker Stadium 4? Simak Penjelasan dan Jenis-Jenisnya Secara Lengkap
Jakarta Terbitkan Ingub Efisiensi Anggaran: Perjalanan Dinas hingga Studi Banding Dipangkas
Benarkah Kita Tak Perlu Mandi Setiap Hari? Ini Penjelasan Ilmuwan
4 Potret Tissa Biani Berbalut Seragam Sekolah Perankan Jadi Anak SMP, Baby Face Dipuji Masih Cocok
Menanti Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Babak Baru Kasus Korupsi E-KTP?
Menu Sahur dan Buka Puasa 30 Hari, Inspirasi Masakan Lezat Selama Ramadhan!