Rossa Klarifikasi Para Penyanyi VISI Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK, Sorot 4 Poin Penting Ini

Rossa mengklarifikasi kabar para penyanyi yang tergabung dalam VISI menggugat Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pekan ini.

oleh Wayan Diananto Diperbarui 14 Mar 2025, 13:00 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2025, 13:00 WIB
Rossa. (Foto: Dok. Instagram @itsrossa910)
Rossa mengklarifikasi kabar para penyanyi yang tergabung dalam VISI menggugat Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pekan ini. (Foto: Dok. Instagram @itsrossa910)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Salah satu penyanyi yang bergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) adalah Rossa. Ia menyampaikan pernyataan sikap terkait kabar VISI menggugat Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rossa meluruskan, VISI mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke MK, bukan menggugat seperti isu yang beredar pekan ini. Pelantun “Tegar” dan “Terlalu Cinta” lantas menjabarkan 4 poin penting.

Ini disampaikan Rossa via Instagram Stories, Jumat (14/3/2025), merespons isu gugatan ke MK. Ia mengutip unggahan VISI bertajuk “Gerakan Satu Visi.” Salah satu poin penting unggahan ini menyorot soal performing rights.

Secara garis besar, hal-hal yang ingin kami pastikan adalah sebagai berikut. 1. Apakah untuk performing rights, penyanyi harus izin langsung dari pencipta lagu?” demikian isi Gerakan Satu VISI, yang diunggah Rossa.

 

Memungut dan Menentukan Royalti

Unggahan Rossa. (Foto: Dok. Instagram @itsrossa910)
Unggahan Rossa. (Foto: Dok. Instagram @itsrossa910)... Selengkapnya

Kedua, siapa yang dimaksud dengan pengguna yang secara hukum memiliki kewajiban membayar royalti performing rights. Ketiga, menyorot mekanisme memungut dan menentukan tarif royalti.

Bisakah orang/ badan hukum memungut dan menentukan tarif royalti performing rights tersendiri di luar mekanisme LMKN dan tarif yang ditentukan oleh Peraturan Menteri?” imbuhnya.

Jangan Perkeruh Suasana

VISI. (Foto: Dok. Instagram @vibrasisuaraindonesia)
VISI. (Foto: Dok. Instagram @vibrasisuaraindonesia)... Selengkapnya

Poin keempat mempertanyakan masalah wanprestasi pembayaran royalti performing masuk kategori pidana atau perdata. Rossa lalu menggarisbawahi inilah empat poin penting yang sebenarnya.

Ini yang benar ya,” ungkap Rossa seraya mengimbau, “Buat teman-teman media, tolong jangan sembarang menulis headline dan memperkeruh situasi.” Rossa berharap empat poin penting ini segera menemukan titik terang.

 

Sekadar Meluruskan

Unggahan VISI. (Foto: Dok. Instagram @vibrasisuaraindonesia)
Unggahan VISI. (Foto: Dok. Instagram @vibrasisuaraindonesia)... Selengkapnya

Vibrasi Suara Indonesia atau VISI telah mengklarifikasi isu menggugat Undang-undang Hak Cipta ke MK sembari mengunggah potongan video interviu Armand Maulana di salah satu televisi swasta ke akun Instagram.

Sekedar meluruskan. Kami tidak melayangkan gugatan, hanya mengajukan permohonan uji materiil kepada MK. Semoga informasi yang ingin kami sampaikan dapat diterima & diteruskan dengan benar,” VISI mengabarkan.

 

Infografis Kronologi Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias.
Infografis Kronologi Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias. (Liputan.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya