Eza Gionino menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013). Usai sidang, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti itu merasa lega.
Usai Pembacaan Pledoi, Eza Gionino Lega
Eza Gionino menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013). Usai sidang, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti itu merasa lega.
diperbarui 28 Mei 2013, 12:47 WIBDiterbitkan 28 Mei 2013, 12:47 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalkan Doa Ini saat Sedekah, Terbuka Pintu Keberkahan dan Terkabulnya Doa Kata Syekh Ali Jaber
Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta, Dharma Jaya Siapkan Strategi Investasi
Tradisi Naik Gunung Saat Natal 2024 Jadi Bagian Aksi Solidaritas pada Palestina
Asal Usul Kain Tenun Lombok, Kekayaan Budaya Miliki Nilai Estetika Hingga Sosial
Bintang LP 40-365 Meluncur Keluar dari Galaksi Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 25 Desember 2024
Kronologi Aparat Kodim Dompu Ciduk Bandar dan Kurir Sabu
Elite PDIP Kompak Pakai Baju Serba Hitam Saat Sikapi Penetapan Tersangka Hasto
Cerita Haru Pramugari Taubat 3 Hari sebelum Meninggal, Kisah Nyata Jemaah Pengajian UAH
Kronologi Janda Dibunuh Pacar karena Hamil dan Minta Dinikahi
Pimpinan DPRD Dompu Baru Dilantik setelah 3 Bulan Kosong
Bolehkah Minta Doa ke Orang Sholeh? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya