LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Kasus LP Cebongan

Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

oleh reza diperbarui 10 Apr 2013, 06:52 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2013, 06:52 WIB
Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya