KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.
KPK Geledah Kantor Wijaya Karya dan Adhi Karya
KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.
Diperbarui 03 Jan 2013, 17:20 WIBDiterbitkan 03 Jan 2013, 17:20 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Pahlawan Kemenangan, Ole Romeny Senang Melihat Kebahagiaan Anak-anak atas Kesuksesan Skuad Garuda Menekuk Bahrain
Sindrom Kessler, Benarkah Bisa Sebabkan Bencana Luar Angkasa?
Raih 3 Poin Berharga, Timnas Indonesia Buka Peluang untuk Lolos ke Piala Dunia 2026
Patrick Kluivert dan Dragan Talajic Merasakan Panasnya Jakarta dengan Setelan Jas yang Rapi
Aplikasi iPhone Wajib Dicoba untuk Jalani Ramadan 2025 dengan Lebih Mudah, Apa Saja?
Kabupaten Bandung Rawan Bencana, BPBD Ingatkan Warga Selalu Waspada
Cara Menghilangkan Sial Menabrak Kucing: Panduan Lengkap Mengatasi Mitos dan Kenyataan
Gol Tunggal Ole Romeny Amankan 3 Poin untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Bulan Syawal: Lebih dari Idul Fitri, Sejarah Pertempuran, dan Keutamaan yang Memukau
Timnas Indonesia Berhasil Kalahkan Bahrain 1-0
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Timnas Indonesia vs Bahrain: Garuda Jaga Mimpi Besar
RUPS Bank Mandiri Sepakati Rombak Pengurus hingga Tebar Dividen Jumbo