KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.
KPK Geledah Kantor Wijaya Karya dan Adhi Karya
KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.
Diperbarui 03 Jan 2013, 17:20 WIBDiterbitkan 03 Jan 2013, 17:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangMengenal Sidrap: Kebun Angin Pertama dan Terbesar di Indonesia
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jauh Sebelum Ingin Dijadikan Pangkalan Militer Rusia, Biak Papua Telah Jadi Medan Tempur Perang Dunia II
Efek Tarif Trump, Tesla Hentikan Pemesanan Model S dan X di China
Gedung Putih Pertimbangkan Cadangan Bitcoin dari Dana Hasil Tarif Impor
Sempat Viral dan Dikeluhkan Warga, JPO di Jalan Daan Mogot Sudah Diperbaiki dan Aman Dilewati
5 Gaya Potongan Rambut Two Block Ala Korea, Ganteng Maksimal di 2025
Kenali Makanan Penyebab Nyeri Sendi dan Cara Mengatasinya
Hamas Tolak Mentah-mentah Proposal Gencatan Israel yang Mensyaratkan Penyerahan Total
Fokus : Calon Jemaah Umrah Asal Padang Lawas Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Telantar di Bandara Changi
Mau Jual Emas? Perhatikan 8 Hal Ini Agar Tak Buntung
Hati-hati dengan SkinnyTok, Tren Berbahaya yang Glorifikasi Gangguan Makan di Media Sosial
Tembus 3 Juta Penonton, JUMBO Jadi Film Terlaris Visinema Studios
Apa Itu eSIM? Simak Cara Mudah Mendaftarnya