KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.
KPK Geledah Kantor Wijaya Karya dan Adhi Karya
KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.
Diperbarui 03 Jan 2013, 17:20 WIBDiterbitkan 03 Jan 2013, 17:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Tujuan Pembuatan Iklan: Panduan Lengkap untuk Memaksimalkan Strategi Pemasaran
Cek Bansos PKH 2025 Lewat KTP: Mudah dan Praktis Lewat Hape
6 Potret Jeje Govinda di Retret Kepala Daerah, Tampil Gagah Berseragam Komcad
Jelang Ramadan, Rano Karno Cek Ketersediaan Bahan Pokok di Jakarta
Vaksin Influenza Aman untuk Ibu Hamil? Simak Penjelasannya
Bank Mandiri Konsisten Jaga Stabilitas Perbankan dengan Fundamental Bisnis yang Solid
Profil Prasetyo Hadi, Mensesneg yang Temui Mahasiswa saat Demo Indonesia Gelap
Jual 13 Ribu Video Porno Anak SD Via Telegram, Pria di Karawang Ditangkap Polisi
Pesan Macron kepada Trump: Anda tidak bisa lemah menghadapi Putin
Jetour X70 Plus Tawarkan Kenyamanan Optimal dengan 6-Way Power Seat Adjustment
Pramono Anung dan Rano Karno Diminta Tegas Denda Rp 500 Ribu Para Pembakar Sampah
Arti Mimpi Menikah sama Teman Sekolah: Pertanda Baik atau Buruk?