Kisruh Upah Buruh

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang sudah ditetapkan Rp 2,2 Juta tampaknya menjadi acuan bagi para buruh di daerah lainnya. Pengusaha masih keberatan karena besaran kenaikan mencapai lebih dari 40 persen.

oleh budi.iswara diperbarui 24 Nov 2012, 18:54 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2012, 18:54 WIB
Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang sudah ditetapkan Rp 2,2 Juta tampaknya menjadi acuan bagi para buruh di daerah lainnya. Pengusaha masih keberatan karena besaran kenaikan mencapai lebih dari 40 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya